Habib Rizieq
FPI Sebut Pangdam Jaya Lucu, Jangan Adu TNI dan Ulama
FPI protes pencopotan dan penurunan baliho Habib Rizieq sebagai tindakan lucu. Wakil Sekretaris FPI meminta Pangdam tidak sewenang-wenang.
SRIPOKU.COM --- Front Pembela Islam (FPI) menanggapi pernyataan keras Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman soal pencopotan baliho pimpinan FPI Rizieq Shihab, dinilai sebagai tindakan sewenang-wenang.
Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar, menyebut tindakan itu sebagai suatu kelucuan. "Lucu, TNI urusin pembubaran ormas. Apa terbiasa sewenang-wenang ya?" kata Aziz saat dihubungi Tribunnews di Jakarta, Jumat (20/11).
Aziz mempertanyakan umat mana yang dipecah belah seperti yang dilontarkan Dudung. Tim kuasa hukum FPI itu menegaskan, selama ini FPI selalu menegakkan kebenaran dan melarang yang salah atau amar ma'ruf nahi munkar.
"Jadi kalau ada umat Islam yang tidak menyukai dan membenci amar ma'ruf nahi munkar, maka itu umat yang tidak konsisten dengan ajaran agamanya dong?," kata Aziz.
Baca juga: FPI Tunjukkan Bukti Acara Habib Rizieq Sudah di-ACC, Wagub Tak Gentar: Mana Suratnya?
Baca juga: Bak Tak Takut Ribut, Nikita Mirzani Singgung Kesehatan Habib Rizieq, Vanessa Angel Ikut Sindir Pedas
Ketua DPP FPI Slamet Ma'arif juga merespons pernyataan Pangdam Jaya, menurutnya TNI tidak bisa serta merta membubarkan ormas seperti FPI.
Slamet juga meminta agar TNI dan ulama tidak diadu domba. "Saya menasihati TNI bahwa TNI didirikan oleh ulama (Jenderal Sudirman) dan dari dulu menyatu dengan umat Islam. Jadi TNI jangan mau diadu dengan ulama dan umat Islam. Saya yakin TNI tetap sehati dengan ulama dan umat Islam untuk mempertahankan NKRI," katanya.
Panglima Kodam Jaya Mayjen Dudung Abdurrachman merespon tegas terkait rekaman video sejumlah prajurit mencopoti baliho bergambar Habib Rizieq beberapa waktu lalu. Menurut Pangdam, dia yang memerintahkan prajurit TNI untuk mencopot baliho tersebut.
Dudung mengatakan, ia memerintahkan prajurit karena Sat-Pol PP Pemprov DKI Jakarta telah berusaha mencopotnya, namun kemudian dipasang kembali. Dikatakan, pemasangan baliho di tempat umum ada aturan dan harus membayar pajak.
"Itu perintah saya. Itu perintah saya. Karena berapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Begini, kalau siapa pun di Republik ini, ini negara negara hukum. Harus taat kepada hukum. Kalau masang baliho itu sudah jelas ada aturannya. Ada bayar pajaknya. Tempatnya sudah ditentukan," kata Dudung.
Ia menegaskan agar FPI tidak seenaknya dan merasa paling benar. Bahkan ia menyebutkan akan meminta FPI dibubarkan, jika tidak mau taat terhadap aturan dan hukum.
"Jangan seenaknya sendiri. Seakan-akan dia yang paling benar. Tidak ada itu! Tidak ada. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu! Bubarkan saja!" kata Dudung.
Ia memperingatkan, jika FPI berani coba-coba dengan TNI ia akan membersihkan baliho-baliho serupa.
Dikatakan, Ia tidak akan segan-segan untuk menindak dengan keras, siapa pun yang mencoba mengganggu persatuan dan kesatuan, terutama di wilayah Kodam Jayakarta. "Dan saya tidak segan-segan untuk menindak dengan keras yang coba-coba mengganggu persatuan dan kesatuan," kata Dudung.
Sementara itu, Kepala Satpol-PP DKI Arifin mengatakan, semua pihak agar memahami aturan pemasangan baliho di ruang publik. Lain halnya jiga baliho dipasang di ruang privat.
Tetapi kalau sudah berada di ruang publik, maka segalanya terikat pada aturan yang berlaku. "Tentu untuk memasang sesuatu ada aturannya, di ruang publik dan sebagainya ada aturannya. Aturannya harus disampaikan," kata Arifin.
Dikatakan, upaya penertiban baliho itu dilakukan demi menciptakan Jakarta yang bersih dan teratur. Sehingga tidak dicemari oleh spanduk atau baliho ilegal.
"Apabila tidak diturunkan, kita akan turunkan, tentu bersama dengan aparat keamanan yang lain, TNI-Polri," katanya.
Sedangkan Mabes Polri menanggapi adanya tindakan penurunan baliho Habib Rizieq yang dilakukan prajurit TNI, merupakan ranahnya Kodam Jaya.
"Baliho ini ranah nya Kodam Jaya," kata Kabag Penerangan Umum Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Dikatakan, Mabes Polri belum berencana untuk melakukan penurunan baliho seperti itu. "Sampai saat ini kita belum ada langkah-langkah seperti yang dilakukan pihak Kodam Jaya," katanya.
Komisi I DPR meminta Pangdam Jaya untuk bekerja sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya (Tupoksi). Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha mengomentari pencopotan baliho yang bertebaran di berbagai tempat di Jakarta.
"Saya berharap Pangdam Jaya kembali kepada kewenangannya urusan pertahanan, jika ada kelompok tertentu yang ingin bertindak sebagai separatisme atau ingin memisahkan diri dari NKRI," ujar Syaiful.
"Sedangkan urusan keamanan agar diserahkan kepada institusi Polri, dan urusan baliho serahkan kepada Satpol PP," katanya.
Syaiful mengatakan, tupoksi TNI sejak adanya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yaitu tugasnya untuk menjaga pertanahan negara.
Sedangkan tugas keamanan negara, diberikan kewenangan kepada Kepolisian Republik Indonesia, kecuali jika pada pencegahan dan penindakan tindak pidana terorisme, TNI bisa dimintakan bantuan dengan istilah operasi militer selain perang.
"Pembatasan tugas TNI pada pertahanan negara disemangati oleh trauma terhadap pemerintahan orde baru yang berujung pada terjadinya reformasi," ujar anggota Fraksi-PPP itu.
"Jika FPI menyimpang dari falsafah ideologi Pancasila dan UUD NRI 1945, maka bisa dibubarkan, tentunya melewati mekanisme pengadilan," paparnya.
Tindakan tegas Pangdam tersebut, juga menjadi perhatian pengamat Militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi. Ia menilai pencopotan baliho tersebut, dianggap melampaui kewenangan.
Bahkan Fahmi menganggap tindakan tersebut menjadi menunjukkan arogansi.
Selain itu, Fahmi menilai pernyataan Pangdam terkait dengan pembubaran FPI jika terus tidak menaati aturan dan hukum juga tidak tepat. Fahmi menilai pendirian dan pembubaran organisasi masyarakat memiliki aturan tersendiri.
Seharusnya, jika FPI dianggap secara organisasi tidak taat aturan hukum maka hal tersebut merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri untuk mengurusnya.
Fahmi menambahkan, jika ada pengurus dari organisasi masyarakat tersebut yang melakukan pelanggaran hukum maka seharusnya menjadi kewenangan kepolisian. Dalam hal ini, TNI hanya cukup memberi saran tindakan sesuai salurannya.
Sebelumnya, Pangdam Dudung Abdurachman meminta FPI harus taat hukum, tidak boleh bertindak sewenang-wenang.
Dudung mengimbau agar organisasi yang tidak taat dengan hukum, membubarkan diri.
"Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu kalau coba-coba dengan TNI," kata Dudung, usai apel kesiapan Pilkada serentak tahun 2020, dan penanggulangan banjir di Monas, Jakarta, Jumat (20/11).
Ia mengingatkan FPI agar tak lagi memasang baliho yang memuat seruan revolusi. Jika masih ditemukan baliho-baliho seperti itu, pihak TNI tidak akan segan-segan mencopot baliho tersebut.
Menurut Dudung, FPI tidak dapat disebut mewakili umat Islam secara seluruhnya. Sebab, masih banyak Umat Islam yang mencintai perkataan yang baik dan bertingkah baik.
Dudung menjelaskan, dalam kesatuan TNI di wilayah Jayakarta, memang kerap ada patroli yang digelar oleh pasukan darat, laut, dan udara. Mereka tergabung dalam Komando Garnizun Tetap (Kogartap).
Patroli bertujuan untuk menjaga persatuan dan kesatuan di wilayah Jakarta, Depok, Tangeranng dan Bekasi.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Achmad Riad, membantah aksi tersebut diperintahkan.
"Yang jelas dilaksanakan secara bersama-sama. Itu ada Salpol PP, ada polisi, ada TNI di bawah membantu."
"Saya pikir itu kembali dari masyarakat. Tidak ada yang memerintahkan."
"Ada semacam kesadaran, sedangkan tujuannya saling mengingatkan," ucap Achmad dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Kamis (19/11/2020).
Video aksi pencopotan baliho bergambarkan Rizieq Shihab viral di media sosial.
Terdapat sejumlah akun Instagram yang membagikan video ini, seperti @brigade.nu.
Unggahan tersebut terlihat ada sejumlah orang berseragam tengah menurunkan baliho bergambar Imam Besar FPI tersebut.
@brigade.nu menuliskan keterangan:
Sekali lagi terimakasih untuk bapak aparat TNI, polri dan satpol PP yg sudah menertibkan baliho² tsb.
Untuk heker pager doyong terimakasih juga sudah banyak membantu berkembangnya akun brigade.nu dalam menampilkan kebenaran yg selalu kalian tentang...
Memayu hayuning Bawono,ambrasto Dur hangkoro...
Tidak mungkin juga saya menanggapi satu persatu para pencaci nu..
Untuk video yg lebih jelas, sahabat² semua bisa cek di @sailendra.utama ...
Selamat pagi dan selamat beraktifitas...
Hingga Kamis (19/11/2020) video ini telah ditonton hampir 30 ribu kali dan menuai komentar beragam dari warganet lainnya.
Sedangkan beberapa hari terakhir, Habib Rizieq tidak muncul di hadapan publik. Keterangan pers DPP FPI yang ditandatangani Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman, Kamis (19/11) bahwa:
"Bahwa IB HRS saat ini memilih untuk istirahat, jeda sejenak."
"Karena selain cukup lelah akibat melalui perjalanan panjang dan langsung beraktivitas dengan tingkat kepadatan tinggi."
"Serta setelah melihat antusiasme umat sejak tanggal 10 November saat kedatangan hingga 14 November pada acara Maulud Nabi SAW di Petamburan."
"Umat begitu antusias pada setiap kegiatan yang akan berdampak pada penumpukan massa," tulis pernyataan pers tersebut.
Untuk sementara, Rizieq Shihab tidak akan melakukan kegiatan dalam jumlah massa yang besar.
Hal itu disebut sebagai wujud menjalani pola hidup sehat.
"Sehingga, sebagai wujud komitmen IB HRS dalam mengajak umat untuk menciptakan pola hidup sehat di masyarakat."
"Maka untuk sementara IB HRS memilih tidak melakukan kegiatan yang akan berdampak pada penumpukan massa hingga situasi kembali normal," papar isi pernyataan FPI itu.
Pihak FPI juga meminta maaf kepada para pihak yang mengajukan undangan kepada Rizieq Shihab, lantaran tidak bisa memenuhi undangan yang diberikan.
"Kepada segenap elemen masyarakat di seluruh Indonesia yang telah mengajukan undangan kepada IB HRS untuk menghadiri acaranya, maka kami mohon maaf yang sebesarnya."
"Karena IB HRS saat ini belum dapat memenuhi undangan tersebut."
"Hingga nanti IB HRS memutuskan dapat beraktivitas secara normal kembali," lanjut rilis pers FPI tersebut. ****
________________________________
Penulis: (Tribun Network/dan/igm/mam/wly)