Habib Rizieq
Gubernur Ridwan Kamil Diperiksa Jumat, Terkait Kerumunan Acara Habib Riziiq di Bogor
GUBERNUR Ridwan Kamil dijadwalkan hari Jumat (20/11) diperiksa di Polda Jawa Barat. Ia diminta klarifikasi kerumunan acara Habib Rizieq.
Kerumunan dalam acara Rizieq Shihab memang berbuntut panjang. Imbasnya tak hanya terhadap dua kepala daerah tersebut beserta jajarannya yang dimintai klarifikasi. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi bahkan dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Namun FPI memprotes penyelidikan terhadap acara Rizieq Shihab, dan FPI menilai Polri bersikap tidak adil. Menurut pengacara FPI Aziz Yanuar mengatakan, banyak kegiatan lain di berbagai daerah yang menimbulkan kerumunan, tetapi tidak pernah ditindak oleh polisi.
Aziz Yanuar mencontohkan kerumunan terkait Gibran Rakabuming, ketika mendaftarkan diri sebagai calon Walikota Solo. Gibran adalah putera Presiden Joko Widodo
"Gibran daftar walikota Solo, ngumpul banyak massa, enggak pakai masker, enggak jaga jarak, enggak masalah," kata Aziz seperti dikutip Kompas.com, Kamis (19/11).
Mabes Polri menilai setiap kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan berbeda-beda, sehingga tidak dapat dipukul rata. Polri meminta agar kasus kerumunan pendaftaran Gibran tak disamakan dengan kerumunan acara Habib Rizieq.
Menurut Awi, kerumunan pendaftaran Gibran termasuk tahapan Pilkada Serentak 2020 sehingga menjadi wewenang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Jangan samakan kasusnya. Ini kan ceritanya sekarang masalah apa, pentahapan (pendaftaran pilkada). Itu kan urusannya pilkada, ada siapa pengawasnya, (Bawaslu) iya. Jadi prosesnya kan ada, undang-undangnya kan ada, peraturan kan ada," kata Awi.
Awi meminta agar penyelenggaraan Pilkada dibedakan dari jenis kerumunan lainnya. Hal ini disampaikan menanggapi ancaman FPI, Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPFU), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang bakal tetap menggelar Reuni 212 apabila pemerintah membiarkan kerumunan pilkada.
"Kalau ada pihak-pihak, orang-orang yang tidak jelas melakukan pengancaman dengan dalih adanya kerumunan-kerumunan, bahwasannya kita sudah pakai aturan tadi, peraturan perundang-undangan sudah mengatur semua (tentang pilkada)," ucap Awi.
"Penyelenggara (pilkada) pun sudah diatur sedemikian rupa. Ini amanat UU. Jangan disamakan dengan tadi, alasan-alasan yang enggak jelas," kata dia.****
___________________________________
Sumber: Kompas.com, https://nasional.kompas.com/read/2020/11/19/10070131/pasca-acara-rizieq-shihab-ridwan-kamil-akan-diklarifikasi-hingga-polemik?page=all#page2