Habib Rizieq
Gubernur Ridwan Kamil Diperiksa Jumat, Terkait Kerumunan Acara Habib Riziiq di Bogor
GUBERNUR Ridwan Kamil dijadwalkan hari Jumat (20/11) diperiksa di Polda Jawa Barat. Ia diminta klarifikasi kerumunan acara Habib Rizieq.
SRIPOKU.COM -- Kembalinya pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq (55) dari Arab Saudi, bukan saja disambut gegap gempita oleh pendukung dan simpatisannya. Kerumunan massa di masa pandemi virus corona atau Covid-19, menelan korban yakni pencopotan dua jenderal.
Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa diganti, dan menimbulkan kehebohan. Kemudian, polisi memeriksa dua gubernur, yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Ridwan Kamil, terkait acara yang digelar dan menimbulkan kerumunan massa.
Pemeriksaan dua gubernur ini menjadi kontroversial dan kemudian dipolitisasi. Selain mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Habib Rizieq di Jakarta, tetapi juga menyelidiki acara juga di Bogor, Jawa Barat di kawasan Megamendung, Puncak, Bogor, hari Jumat lalu.
Ribuan pendukung dan simpatisan Habib Rizieq berkumpul dan membuat kerumunan ketika menyambutnya, sehingga akses menuju kawasan Puncak Pass lumpuh total.
Bukan hanya mengganggu ketertiban umum, acara ini dinilai mengabaikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, juga melanggar UU-Karantina Kesehatan. Polda Jabar, akan meminta klarifikasi kepada Gubernur Ridwan Kamil.
Baca juga: Polda Metro Siap Gelar Perkara Kerumunan Habib Rizieq, Polda Jabar Panggil Gubernur Ridwan Kamil
Baca juga: Terjawab Juga Alasan Pemerintah tak Bubarkan Acara Habib Rizieq, Kalah Jumlah: Bisa Konflik
Dijadwalkan, Ridwan Kamuis daerah yang akrab disapa Emil itu rencananya diperiksa di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (20/11). Bukan diperiksa di Polda Jawa Barat.
Selain Ridwan Kamil, terdapat 10 orang lainnya yang juga dijadwalkan untuk dimintai klarifikasi oleh Bareskrim Polri dan Polda Jabar. Awalnya, 10 orang tersebut juga akan diperiksa di Gedung Bareskrim. Namun, informasi itu diralat, 10 orang tersebut bakal diperiksa di Polda Jabar.
"Setelah saya cross-check dengan Kabidhumas Polda Jabar dan Kasubdit 2 Dittipdum Bareskrim Polri, bahwa undangan klarifikasi untuk Gubernur Jabar di Baraskrim Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Jakarta.
Mereka yang diperiksa di Polda Jabar ini adalah, kepala Desa Sukagalih, kepala Desa Kuta, ketua RW, ketua RT, Camat Megamendung, Kasat Pol-PP Kabupaten Bogor, anggota Bhabinkamtibmas, Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin, dan Habib Muchsin Alatas dari FPI.
Satu nama lainnya yakni Bupati Bogor Ade Yasin. Namun, polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan Ade karena dinyatakan positif Covid-19.
Sebelumnya, Mabes Polri telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa lalu. Pemeriksaan berlangsung sekitar sembilan jam, untuk menjawab 33 pertanyaan.
Anies dimintai klarifikasi terkait pelanggaran protokol kesehatan pada pernikahan putri Rizieq dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan yang digelar Sabtu (14/11) malam.
Salah satu hal yang ditanyakan tim Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya adalah perihal pertemuan Anies Baswedan dengan Rizieq pada Selasa (10/11) malam. Pertemuan berlangsung beberapa jam di hari ketibaan Habib Rizieq di Indonesia, setelah lebih dari tiga tahun berada di Arab Saudi.
"Gubernur DKI, mulai HRS (Rizieq) datang (tiba di Indonesia), malamnya datang ke kediamannya. Rekan-rekan tanyakan tidak ada statement kan. Di situlah penyidik juga mau tahu, ada apa,” kata Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan.
Kerumunan dalam acara Rizieq Shihab memang berbuntut panjang. Imbasnya tak hanya terhadap dua kepala daerah tersebut beserta jajarannya yang dimintai klarifikasi. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi bahkan dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Namun FPI memprotes penyelidikan terhadap acara Rizieq Shihab, dan FPI menilai Polri bersikap tidak adil. Menurut pengacara FPI Aziz Yanuar mengatakan, banyak kegiatan lain di berbagai daerah yang menimbulkan kerumunan, tetapi tidak pernah ditindak oleh polisi.
Aziz Yanuar mencontohkan kerumunan terkait Gibran Rakabuming, ketika mendaftarkan diri sebagai calon Walikota Solo. Gibran adalah putera Presiden Joko Widodo
"Gibran daftar walikota Solo, ngumpul banyak massa, enggak pakai masker, enggak jaga jarak, enggak masalah," kata Aziz seperti dikutip Kompas.com, Kamis (19/11).
Mabes Polri menilai setiap kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan berbeda-beda, sehingga tidak dapat dipukul rata. Polri meminta agar kasus kerumunan pendaftaran Gibran tak disamakan dengan kerumunan acara Habib Rizieq.
Menurut Awi, kerumunan pendaftaran Gibran termasuk tahapan Pilkada Serentak 2020 sehingga menjadi wewenang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Jangan samakan kasusnya. Ini kan ceritanya sekarang masalah apa, pentahapan (pendaftaran pilkada). Itu kan urusannya pilkada, ada siapa pengawasnya, (Bawaslu) iya. Jadi prosesnya kan ada, undang-undangnya kan ada, peraturan kan ada," kata Awi.
Awi meminta agar penyelenggaraan Pilkada dibedakan dari jenis kerumunan lainnya. Hal ini disampaikan menanggapi ancaman FPI, Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPFU), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang bakal tetap menggelar Reuni 212 apabila pemerintah membiarkan kerumunan pilkada.
"Kalau ada pihak-pihak, orang-orang yang tidak jelas melakukan pengancaman dengan dalih adanya kerumunan-kerumunan, bahwasannya kita sudah pakai aturan tadi, peraturan perundang-undangan sudah mengatur semua (tentang pilkada)," ucap Awi.
"Penyelenggara (pilkada) pun sudah diatur sedemikian rupa. Ini amanat UU. Jangan disamakan dengan tadi, alasan-alasan yang enggak jelas," kata dia.****
___________________________________
Sumber: Kompas.com, https://nasional.kompas.com/read/2020/11/19/10070131/pasca-acara-rizieq-shihab-ridwan-kamil-akan-diklarifikasi-hingga-polemik?page=all#page2