news
FPI Tunjukkan Bukti Acara Habib Rizieq Sudah di-ACC, Wagub Tak Gentar: Mana Suratnya?
Geram karena disudutkan berbagai pihak, FPI buka suara. FPI justru memberikan surat izin yang diberikan Dishub
Adanya kerumunan di acara HRS ini menuai pro dan kontra masyarakat.
Riza Patria lantas buka suara terkait sikap Pemprov DKI Jakarta sebenarnya.
"Jadi kami punya aturan dan ketentuan. Pemprov memiliki regulasi acara agar tak ada kerumunan, sehingga sangat jelas kami telah memberikan peringatan supaya tak ada acara apapun yang menghadirikan banyak orang dan berpotensi penyebaran Covid-19," ucap Riza.
Riza menyatakan, kalau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melaksanakan seluruh kewajibannya. Di mana jajarannya lewat Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, telah bersurat juga ke Rizieq soal acara pernikahan anaknya dan acara Maulid Nabi di Petamburan.
Surat itu meminta Rizieq dan penyelenggara bisa mematuhi protokol kesehatan COVID-19 karena ditemukan adanya pelanggaran, pasca-acara pihaknya lewat Satuan Polisi Pamong Praja menyampaikan sanksi denda Rp50 juta.
"Kami tidak tebang pilih. Sanksi progresif kalau lakukan lagi jadi Rp100 juta," aku Riza Patria.
Membantah adanya pernyataan Riza, FPI justru memberikan surat izin yang diberikan Dishub DKI Jakarta.
"Surat jawaban izin penutupan jalan yang bertuliskan mendukung acara namun untuk izin berkoordinasi dengan polisi," beber Sekjen FPI, Slamet Maarif.
"Penutupan jalan itu kewenangannya pada polisi," ujar Riza Patria.
Riza juga memaparkan alasannya menghadiri acara Maulid Nabi di Tebet.
"Saya memenuhi undangan Maulid Nabi di Tebet, tidak menduga kalau Rizieq Shihab datang," terang Riza.
Sebelumnya, Anies Baswedan selesai menjalani klarifikasi di Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11) malam. Anies mengaku mendapat 33 pertanyaan.
"Saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik, dan ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," ucap Anies kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman.
Anies menyerahkan soal isi pemeriksaan kepada Polda Metro Jaya. Dia hanya mengatakan bahwa yang disampaikannya saat klarifikasi sudah sesuai dengan fakta.
"Semua sudah dijawab, sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah, tidak dikurangi. Adapun detail isi pernyataan klarifikasi dan lain-lain, nanti menjadi bagian pihak Polda Metro Jaya untuk meneruskan dan menyampaikan sesuai kebutuhan," katanya.