Breaking News

Berita Palembang

Kakak Adik Pembunuh Fran Pengantin Baru di Palembang Ditangkap, Ini Penyebab Pelaku Habisi Korban

Pelaku pembunuhan Fran pengantin baru di Kertapati Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya ditangkap.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Kakak adik pelaku pembunuhan Fran pengantin baru di Palembang berhasil ditangkap Polrestabes Palembang, Rabu (18/11/2020) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pelaku pembunuhan Fran pengantin baru di Kertapati Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya ditangkap.

Pelaku adalah kakak adik yakni Candra (23) dan Calvin (19).

Tersangka kini sudah diamankan di Mapolrestabes Palembang, Selasa (17/11/2020), setelah diserahkan Polsek Kertapati.

Ketika ditemui di ruang Reskrim, Candra mengaku kejadian bermula dari dendam lama antara tersangka Candra dengan korban Fran.

Awal Mula Masalah

Dimana masalah itu bermula ketika cekcok mulut lalu berujuang penusukan tersangka oleh korban di bagian ketiak bawah sebelah kiri.

"Masalahnya sekitar 4 bulan lalu, saya dengan korban lagi berkumpul nongkrong bercerita sebuah pondok," kata Candra mengawali cerita.

Saat asyik ngobrol, lalu korban Fran berkata hendak buang air besar, tidak jauh dari tempat duduk mereka nongkrong.

Melihat posisi Fran BAB dengan tempat mereka nongkrong berdekatan, lantas Candra menegur korban.

Sekaligus menyuruh korban bab lebih jauh lagi.

Tetapi korban malah tidak senang, dan lalu terjadi cekcok mulut, hendak berkelahi tetapi di lerai teman lainnya.

Namun, lanjut Candra, saat dirinya hendak pulang tiba-tiba korban mengejar dari belakang kemudian menusukkan pisau mengenai bagian ketiak sebelah kiri.

"Saya hendak pulang usai dipisahkan dengan korban, tetapi dari belakang korban menusuk pisau.

Saat di rumah saya baru terasa sakit, dan saya pegang bagian belakang mengeluarkan darah," ungkapnya.

Lanjut Candra, usai kejadian ditusuk korban dirinya sempat membuat visum tetapi tidak jadi melapor ke polisi.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved