Bantuan Langsung Tunai Untuk UMKM Tutup Akhir November 2020, Begini Cara dan Syarat Mendaftar
Pemerintah memberi kesempatan kepada pelaku UMKM untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM hingga akhir November 2020.
SRIPOKU.COM - Pemerintah memberi kesempatan kepada pelaku UMKM untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM hingga akhir November 2020.
Bagi pelaku UMKM yang belum mendatar diminta untuk segera daftarkan diri dan dapatkan bantuan tunai dari pemerintah.
Program BLT UMKM ini tadinya akan berakhir pada bulan September 2020. Namun kemudian pemerintah memperpanjang Program tersebut sampai akhir November 2020. Program BLT UMKM dirancang untuk membantu para usaha mikro.
Dikutip dari laman resmi Kemenkop, pelaku usaha kecil bisa mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UMKM untuk mendapat bantuan Rp 2,4 juta.
Caranya, masyarakat dapat menghubungi Dinas Koperasi dan UMKM yang sesuai dengan domisili untuk mendapatkan bantuan ini.
Kementerian, perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, perbankan bahkan koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum juga dapat mengusulkan calon penerima bantuan tersebut.
Pendaftar dapat melengkapi data usulan dengan mengisi:
1. NIK
2. Nama Lengkap
3. Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
4. Bidang usaha
5. Nomer Telepon
Syarat
1. Pengusaha mikro tidak memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
2. Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
3. Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
4. Memiliki usaha berskala mikro dan bila pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha.
Cek Status BLT UMKM
Jika lolos seleksi, bantuan uang akan ditransfer.
Cara cek penerima BPUM UMKM dapat di lakukan melalui laman resmi eform.bri.co.id.
1. Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum.
2. Muncul 2 kolom yang harus diisi yakni nomor KTP dan kode verifikasi.
3. Isi kedua kolom tersebut.
4. Klik tomol "Proses Inquiry".
5. Jika terdaftar sebagai penerima sesuai dengan NIK yang didaftarkan, maka akan muncul pemberitahuan di laman tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Segera Daftar BLT UMKM, Ditutup Akhir November, Cek Penerima Login eform.bri.co.id/bpum, https://www.tribunnews.com/bisnis/2020/11/18/segera-daftar-blt-umkm-ditutup-akhir-november-cek-penerima-login-eformbricoidbpum?page=all.