Pilkada 2020
Kapolri: Jangan Ada Operasi Gelap Saat Pilkada, Polri Netral
KAPOLRI Jenderal Pol Idham Azis mengingatkan agar anggota kepolisian bersikap netral dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
SRIPOKU.COM --- Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) Jenderal Pol Idham Azis memerintahkan seluruh anggotanya untuk bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Ia mengingatkan tugas Polri hanya untuk mengamankan dan menjamin pelaksanaan Pilkada berjalan lancar.
"Masalah netralitas anggota Polri juga sudah saya sampaikan, tidak boleh di antara kita semua ini berpolitik. Kita tugasnya cuma menjaga, melayani, mengamankan jalannya pilkada," kata Idham dalam video conference kepada seluruh Polda jajaran, Selasa (17/11).
Idham Aziz mengingatkan, tidak boleh ada satupun jajarannya yang melaksanakan operasi yang menjurus kepada sikap tidak netral dalam Pilkada Serentak 2020.
"Tidak ada operasi senyap, tidak ada operasi khusus, operasi gelap, jalankan saja perintah apa yang harus kita koordinasikan dengan KPU, Bawaslu, TNI. Kita hanya itu yang kita kerjakan," katanya.
Baca juga: Polda Sumsel Beri Perhatian Khusus pada Tiga Kabupaten di Sumsel yang akan Menggelar Pilkada 2020
Baca juga: Bawaslu Sumsel Terima 21 Kasus Netralitas ASN di Pilkada 2020, Terbanyak di Muratara 19 ASN Disanksi
Di sisi lain, Idham Azis meminta seluruh Kapolda dan jajarannya memahami dan dapat melaksanakan instruksi tersebut. Jika ada yang melanggar, maka pimpinan Polri tidak segan akan melakukan penindakan.
"Kalau ada anggota yang melanggar, jelas pasti saya suruh periksa, baik disiplin maupun kode etik. Tidak ada tawar menawar urusan netralitas ini. Bhayangkara kita punya hak suara tapi biarkan sampaikan ke Bhayangkara suaranya nanti di kotak suara saja," katanya.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan kepada pasangan calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2020 maupun tim pemenangannya untuk lebih mengurangi kegiatan kampanye tatap muka. Lantaran kegiatan tersebut berpotensi menciptakan kerumunan massa.
"Sejak awal tahapan kampanye, Bawaslu mendorong pasang calon kepala daerah maupun tim pemenangan untuk mengurangi kegiatan kampanye yang memungkinkan tatap muka terlebih menyebabkan kerumunan orang," kata Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin.
Berkaca dari hasil pengawasan Bawaslu pada 10 hari kelima di masa kampanye, terdapat 17.738 kegiatan kampanye dengan metode tatap muka atau pertemuan terbatas yang diselenggarakan peserta pilkada.
Dari jumlah kegiatan tersebut, ditemukan 398 kegiatan yang melanggar protokol kesehatan berupa kerumunan orang tanpa jarak, peserta kampanye yang tidak menggunakan masker, hingga tidak tersedianya penyanitas tangan di lokasi.
Bawaslu berharap, peserta Pilkada memanfaatkan opsi metode kampanye via daring secara maksimal. Kepatuhan protokol kesehatan juga diharap senantiasa diterapkan jika memang kampanye tatap muka jadi pilihan.
"Bawaslu juga merekomendasikan semua pihak untuk mematuhi prokes jika memang kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas harus diselenggarakan," kata Afifuddin. Prinsip protokol kesehatan seperti ketersediaan penyanitas tangan, tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, hingga penerapan jaga jarak diminta tak diabaikan para peserta dan tim kampanye.
"Bawaslu meminta penyelenggara kampanye senantiasa menyediakan penyanitasi tangan dan menerapkan jaga jarak bagi peserta kampanye," pungkas dia.
Terlebih pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini juga terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M, meliputi memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Kampanye ini terus disosialisasikan agar masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Sehingga pelaksanaan prinsip 3M harus dijalankan secara ketat.
