Arogansi Aparat Terhadap Jurnalis
Sejumlah jurnalis mengalami tindak kekerasan saat meliput aksi unjuk rasa yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law).
Oleh: Mahendra Kusuma, SH, MH
Dosen PNSD LLDIKTI Wilayah II Dpk padaFH Universitas Tamansiswa Palembang
Sejumlah jurnalis mengalami tindak kekerasan saat meliput aksi unjuk rasa yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law).
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat setidaknya ada 7 orang jurnalis yang menjadi korban kekerasan polisi saat meliput aksi unjuk rasa pada kamis lalu (8/10/2020).
Jurnalis yang diduga menjadi korban antara lain Tohirin dari CNNIndonesia.com dan Peter Rotti dari Suara.com.
Bentuk aksi kekerasan terhadap jurnalis tersebut antara lain ponsel dibanting, kartu memori diambil, dipukuli, diseret, dan ditahan (Sriwijaya Post, 10/10/2020).
Peristiwa tersebut menambah panjang jumlah jurnalis yang menjadi korban kekerasan oleh aparat.
Menurut Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sasmito Madrim, pada 2019 setidaknya ada 42 kasus kekerasan terhadap jurnalis saat meliput sejumlah peristiwa, terutama unjuk rasa.
Pelakunya mulai dari inividu, organisasi sipil, hingga oknum aparat kepolisian (Kompas, 4/11/2019).
Pelaku kekerasan terhadap jurnalis paling banyak dilakukan oleh aparat kepolisian.
Terungkap Identitas Jasad di Dalam Plastik, Ternyata Siswi SMA, Siapa yang Habisi Nyawa Korban ? |
![]() |
---|
Lewati Masa Kritis, Ashanty Dikabarkan Sudah Pulang ke Rumah, Anang Ungkap Sosok Pembawa Virus |
![]() |
---|
Siapa Demang Lebar Daun, yang Dijadikan Nama Jalan di Palembang, Ini Kata Sejarawan |
![]() |
---|
96 Polwan di Palembang Bergantian Masuk Kamar Mandi Polrestabes Palembang Sembari Bawa Botol |
![]() |
---|
SPG Rokok Ini Hampir 5 Hari tak Pulang Sejak Malam Minggu Pamit ke Rumah Teman Naik Ojek Online |
![]() |
---|