Aksi Bobol Rekening Memanfaatkan Kode One Time Password, Ada Warga IT I Palembang Merugi 7,6 Juta

"Terlapor mengaku pegawai bank dan saya tidak mengenalnya. Kemudian, terlapor mengatakan kalau saya sudah tergabung di internet banking,"

Editor: Refly Permana
ilustrasi
ilustrasi penipuan 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang warga Kecamatan IT I, Palembang menjadi korban penipuan bermoduskan pemberian hadiah.

Kejadian yang membuat korban merugi senilai Rp 7,6 juta itu lalu dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang Minggu (15/11/2020).

Dikatakan korban kepada petugas, ketika sedang dalam perjalanan di hari Kamis (12/11/2020) jelang malam, korban menerima telepon dari terlapor.

Baca juga: Denny Siregar Mendadak Minta Maaf dan Hapus Cuitan di Twitter, Diledek Banci Langsung Buat Bantahan

"Terlapor mengaku pegawai bank dan saya tidak mengenalnya. Kemudian, terlapor mengatakan kalau saya sudah tergabung di internet banking," kata korban.

Selanjutnya, korban mengatakan, ia akan menerima kode One Time Password (OTP) sekaligus akan menerima hadiah pulsa setiap Minggunya dan selama empat Minggu. 

"Lantaran tergiur dengan hadiah pulsa kemudian saya tertarik dan memberikan kode OTP tersebut kepada terlapor," kata korban.

Tidak berapa lama kemudian korban menerima pesan singkat melalui SMS di handphonenya.

Baca juga: Waktu Sholat Dhuha Terbaik dan Manfaat yang Luar Biasa, Bisa Mengganti Sedekah hingga Lancar Jodoh

 "Saya mendapatkan pemberitahuan bahwa uang saya sudah terpakai sebesar Rp 7,6 juta," ungkapnya. 

Korban mencoba menghubungi pelaku namun tidak bisa lagi.  Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. 

Diketahui korban baru membuat laporan polisi lantaran ada beberapa berkas yang harus disiapkan. 

Sementara itu Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan penipuan dan penggelapan yang dialami korban. 

Baca juga: VIDEO Syur 19 Detik Mirip Gisel Bukan Rekayasa, Roy Suryo Kaget Fakta di Baliknya: Menurut Saya Aneh

"Laporan sudah diterima anggota SPKT kita, selanjutnya laporan polisi korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya. 

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved