Wong Kito
Mengenal Supendi, Ketua YLBH Ikadin Sumsel, Pengacara dengan Sederet Gelarnya, Alumni Unpal dan UMP
Pemilik nama lengkap Supendi SH MH SPPA CLA CTLA CMLC Mediator, ini aktif dan menjabat sebagai koordinator di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Palemban
Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Sudarwan
Laporan Wartawan Sripoku.com, Chairul Nisyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Supendi merupakan salah satu pengacara sekaligus Ketua YLBH Ikadin Sumsel terhitung sejak tahun 2015 hingga sekarang.
Pemilik nama lengkap Supendi SH MH SPPA CLA CTLA CMLC Mediator, ini aktif dan menjabat sebagai koordinator di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Palembang, Klas 1A Khusus Sumsel.
Baca juga: Mengenal Sosok Jaksa Penuntut Umum KPK, Riduan SH MH, Asli Budak Simpang Kayuagung Plaju Palembang
Baca juga: Mengenal Sutami Ismail, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Alumni UIN Raden Fatah Palembang
Baca juga: Mengenal Andi Sucitra Anggota Komisi I DPRD Lahat, Saat Kampung Halaman Ubah Karir Pengusaha Bengkel
Pria kelahiran Palembang, 27 November 1980 ini telah berkecimpung sebagai pengacara selama kurang lebih tujuh tahun.
Saat ditemui Sripoku.com di ruang kerjanya Supendi menceritakan kisah di balik panjangnya gelar yang ia miliki.
Seperti yang kita ketahui, untuk gelar SH dan MH merupakan gelar yang didapat setelah menempuh pendidikan di universitas dengan gelar sarjana (S1) dan Pasca Sarjana (S2) di jurusan mata kuliah hukum.
Sedangkan untuk sederet gelar lain dikatakan Supendi merupakan gelar yang ia dapat dari pendidikan non formal.
"Sederet gelar tersebut non pendidikan. Hal itu didapat melalui uji kompetensi atau keterampilan," jelas Supendi, Sabtu (14/11/2020).
Baca juga: Mengenal Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Eddy Aprianto Haka ST MSi, Asli Lahat dan Alumni Unsri
Baca juga: Mengenal Bahdozen, Kasek Bawaslu OKU Selatan, 3 Kali Jabat Kepala Dinas, Dulu Guru SMAN 10 Palembang
Ia menjelaskan gelar yang ia dapat bukan semata hanya sebatas gelar saja.
Semua memiliki sertifikat kelayakan untuk mendampingi hukum di bidangnya.
Seperti gelar CLA. CLA merupakan sertifikat auditor hukum.
Dengan adanya gelar tersebut, jika ada perusahaan yang membutuhkan jasanya, seperti misal untuk akuisisi atau dibeli (merger) maka dibutuhkan seorang auditor.
Maka dengan adanya gelar CLA, si pemilik gelar dapat bergerak sebagai auditor hukumnya.
CTLA, Sertifikat Tax Lawyer, gelar ini didapat setelah melalui uji kompetensi di bidang hukum perpajakan.
wong kito
Supendi
Ketua YLBH Ikadin Sumsel
pengacara
Universitas Palembang
Universitas Muhammadiyah Palembang
Pengadilan Negeri Palembang
Supendi SH MH
PROFIL AKBP Efrannedy, Kapolres PALI, Ubah Paradigma Kampung Begal dan Sasaran Empuk Bandar Narkoba |
![]() |
---|
PROFIL Kajari PALI Agung Arifianto, Ini Sederet Kasus Korupsi yang Ditangani Hingga Raih Penghargaan |
![]() |
---|
Profil Kapolsek Gandus AKP Wanda Dira Bernard, Asli Jeme Lahat Gemar Bermain Sepakbola |
![]() |
---|
PROFIL Baharudin, Salah Satu dari 5 Bakal Calon Walikota Palembang dari PKS, 'Saya tidak Ada Ambisi' |
![]() |
---|
Profil Nirmala Dewi, Sekretaris Jenderal PP Perbasi, 'Aku tidak Pernah Meninggalkan Sriwijaya FC' |
![]() |
---|