Berita OKI

Pelayanan Lambat dan Pegawainya Kurang Baik, Masyarakat Keluhkan Upgrade E-KTP di Disdukcapil OKI

Bambang salah satu warga yang hendak mengurus upgrade e-KTP, mengeluhkan pelayanan yang diberikan Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Disdukcapil)

Editor: Welly Hadinata
tribunsumsel.com/nando
Sejumlah warga antri saat akan masuk ke kantor Disdukcapil OKI, Senin (14/9/2020). 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Keabsahan atau kebenaran suatu data diri adalah hal yang penting. Dengan validnya suatu data di Kartu Tanda Pendudukan Elektronik (e-KTP), seseorang bisa terbantu saat akan mengurus terkait pelayanan publik.

Namun terdapat beberapa masyarakat yang ingin meng-upgrade (mengubah) atau menemukan kesalahan data pada e-KTP.

Bambang salah satu warga yang hendak mengurus upgrade e-KTP, mengeluhkan pelayanan yang diberikan Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ilir, Jum'at (13/11/2020).

"Saya sudah beberapa kali datang ke Disdukcapil OKI untuk mengurus upgrade e-KTP karena masih belum aktif, tetapi waktu sampai disana justru hanya disuruh meninggalkan KTP dan KK. Dan pegawai mengatakan tunggu selama 1x24 jam karena akan segera diproses," terangnya.

Dikatakan lebih lanjut, bahwasanya kekecewaan tersebut karena jarak tempuh cukup jauh untuk menuju ke kantor Capil Kabupaten OKI. Serta respon dari pegawai yang dinilai kurang baik.

"Iya jarak dari Desa Tugu Mulyo (rumahnya-red) ke jalan Sepucuk (kantor capil) kurang lebih 2 jam, ditambah lagi pelayanan terkesan acuh dan kurang profesional dalam melayani masyarakat," ungkap Warga.

Baca juga: Begini Syarat dan Prosedur Pembuatan Akta Kelahiran di Kantor Disdukcapil OKI, Biaya Gratis!

Baca juga: WFH tidak Diperpanjang, Kantor Disdukcapil OKI Langsung Diserbu Masyarakat

Baca juga: Disdukcapil OKI Jemput Bola ke Air Sugihan, Warga Rela Antre Sampai Malam, Demi Bisa Dapatkan E-KTP

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Dukcapil OKI, Hendri M.Si menyatakan hal tersebut merupakan permasalahan miskomunikasi dan telah diselesaikan.

"Setelah mendapat informasi keluhan tersebut, kami langsung mengkonfirmasi dan bahkan sudah diselesaikan. Yang bersangkutan juga sudah memperoleh upgrade data sesuai yang diinginkan," ujar Hendri.

Ditambahkannya, dalam proses upgrade sendiri memang terdapat beberapa kendala yang didapatkan diantaranya sering kali mengalami disconnect terhadap jaringan, dan persyaratan dari pemohon yang belum lengkap.

"Ya karena proses input data kan kita laporkan ke Dirjen Dukcapil pusat, jadi kadang kendala koneksi jaringan lagi gangguan jadi tidak bisa terlayani dengan baik. Apalagi disini jaringan masih manual memakai antena biasa belum ada fiber optik," 

"Ada juga beberapa pemohonan yang dokumennya tidak lengkap, padahal mereka harus membawa kelengkapan identitas, seperti e-KTP yang dimiliki, Kartu Keluarga, surat nikah, akta kelahiran, ijazah, dan sebagainya," tuturnya.

Hendri mengatakan, ia tak henti menyampaikan kepada para petugasnya untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kita akan selalu meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Dukcapil OKI juga membuka pelayanan di hari libur Sabtu - Minggu," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved