Kisah Pilu Seniman Pasar Seni Ancol yang Harus Bertahan Hidup dengan Banting Harga Jual Karya Seni

Aku, kata Amir, ke sini juga karena kerjaan ada yang pesan, kalau enggak ada yang pesan mau makan dari mana?" keluhnya sambil menghisap sebatang rokok

Editor: aminuddin
SRIPOKU.COM/ZAINI
Ilustrasi Karya Seni 

Sekarang sepi, enggak ada orangnya, enggak ada pemasukan, paling langganan-langganan aja," ujar Amir sambil menatap ukiran kayu yang belum juga dia selesaikan itu.

Hanya ada enam karya seni Amir yang terpajang di dinding. 

Selebihnya ada potongan-potongan kayu dan alat-alat yang biasa dia pakai untuk mengukir.

Amir bercerita, tingkat kesulitan dalam mengukir menjadi tolok ukurnya dalam menentukan harga sebuah karya.

Namun, di saat-saat seperti ini, Amir tak bisa menjual karyanya dengan harga tinggi. 

Bahkan, dia terpaksa banting harga agar karyanya laku terjual.

Baca juga: Seniman & Busana Pernikahan Ramaikan Pekan Adat Sumatera Selatan 2020 di Bukit Siguntang Palembang

Baca juga: Bang Jan Romain Alias Totok, Seniman Tulen Wong Kito, Banyak Melahirkan Seniman & Artis Sinetron

Baca juga: Karena Dianggap Miring, Rendahan dan Dipandang Sebelah Mata, Seniman Solo Deklarasikan Putro Solo

"Ada yang kecil mahal, yang gede murah, kalau kepentok ya udah murah semua lah. 

Yang ini jual murah ini, contohnya ini udah ada yang punya," kata Amir sambil menunjukkan karyanya.

"Ini dari harga Rp 7 juta sampai Rp 6 juta dijual Rp 3,5 juta, itu juga sama teman jualnya," tambahnya.

Sempat terbesit oleh Amir untuk mencari pekerjaan lain demi tetap mendapat penghasilan.

Namun, pria yang sudah bekerja di Pasar Seni sejak 1995 itu mengaku tak bisa melepaskan profesinya sebagai seorang seniman ukir.

Beruntung, Amir dan para seniman lain mendapat keringanan dalam membayar biaya sewa kios mereka.

"Nah kebijakan kantor selama lockdown enggak ada sewa. 

Lah mulai bulan ini separuh harga kebijakannya begitu," tutur Amir.

Pembayaran sewa itupun tidak wajib dilakukan setiap bulan.

"Bayarnya per bulan, cuma untungnya kita enggak diwajibkan per bulan, nanti paling kalau ada pengumuman baru pada bingung," ujar Amirudin.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved