IPW Mendorong Pihak Kepolisian Agar Memproses Kasus Hukum Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) 

Di akun facebooknya pada tanggal 27 juni, Denny Siregar pernah mengunggah foto, dan sebuah tulisan dengan judul adek2ku calon teroris yang abang sayan

Editor: aminuddin

SRIPOKU.COM, PEKANBARU - Baru-baru ini, Indonesia Police Watch (IPW) dengan tegas mendorong pihak Polisi untuk memproses kasus hukum Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS).

IPW menilai HRS harus segera mempertanggungjawabkan agar kasusnya selesai.

"Dari pendataan IPW, ada 9 kasus yang membelit Rizieq. 

Tapi hanya satu kasus yang menjerat Rizieq sebagai tersangka," kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane dalam keterangannya, Kamis (12/11/2020).

Ia mengungkapkan, kasus yang bisa menjerat HRS adalah penodaan terhadap simbol negara, Pancasila, yang diproses Polda Jawa Barat.

Menurut Neta, harus ada kepastian hukum terhadap kasus-kasus tersebut, apakah akan di SP3 atau diteruskan kepolisian sehingga kepolisian harus menjelaskannya kepada publik.

"Sedangkan masalah terakhir yang membelit pimpinan FPI itu sebelum meninggalkan Indonesia adalah Rizieq Shihab dilaporkan ke Polisi dalam kasus yang berbau asusila."

"Kasus ini dilaporkan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi pada Senin, 30 Januari 2017," katanya.

Neta menambahkan, Polda Metro Jaya sempat memprosesnya dan kemudian terhenti karena Rizieq pergi ke Arab Saudi dan hingga kini baru kembali lagi ke Tanah Air.

"Dengan kembalinya Rizieq ke tanah air, Polri harus segera memanggil atau menjemputnya untuk menjalani pemeriksaan," lanjut Neta.

Sebagai warga negara yang baik Rizieq diharapkan patuh hukum agar kasus yang membelitnya cepat selesai.

"Habib Rizieq harus paham siapa pun dia di depan hukum statusnya sama," pungkasnya.

Di tengah banyaknya kalangan yang menuntut kasus HRS dilanjutkan, ada pula sejumlah kasus yang melibatkan pegiat sosial masih mandeg. 

Saat ini yang masih menjadi perhatian publik adalah kasus Denny Siregar dan Permadi Arya alias Abu Janda.

Baca juga: Mantan Kapolda Sumsel, Komjen Pol Firli Bahuri, Satu dari 14 Jenderal Bintang Tiga Calon Kapolri

Baca juga: Akan Dikirim ke Papua, Ini Sindiran Keras Denny Siregar Untuk Ketua BEM UI, Ternyata Fans Jonru?

Kasus Denny Siregar 

Denny Siregar masih melenggang bebas meski telah diduga menghina dan mencemarkan nama baik pesantren.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved