Berita Selebriti
Habis Waktu Berpikir, Vanessa Angel Tak Ajukan Banding, Terima Putusan Terakhir Hakim, Dipenjara?
Satu minggu sudah Vanessa Angel diberi waktu untuk berpikir tentang putusan hakim, ia pun mengaku menerima keputusan terakhir hakim.
SRIPOKU.COM - Nama Vanessa Angel memang tak pernah lepas dari sorotan.
Vanessa Angel sempat dijadikan tersangka sebab kepemilikan Xanax secara ilegal saat mengandung anak pertamanya bagi polisi tidak ada toleransi.
Hingga saat ini kasus narkoba yang menjerat artis Vanessa Angel hingga kini masih berjalan.
Yang terbaru diketahui Vanessa Angel tak mengajukan banding hingga batas akhir yang ditentukan hakim.
Vanessa Angel disebut menerima vonis hakim atas perkara yang menjeratnya.
Ya, satu minggu sudah Vanessa Angel diberi waktu untuk berpikir tentang putusan hakim.
Ternyata Vanessa Angel menyebut bila ia menerima putusan tersebut.
"Info terakhir sih dia (Vanessa) enggak ajukan banding," kata Arjana Bagaskara kepada Tribunnews.com Network ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (12/11/2020).
Vanessa Angel sebelumnya divonis bersalah telah tanpa hak dan meyakinkan, menyalahgunakan dan menguasai psikotropika.
Dalam vonisnya Kamis (5/11/2020) silam, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Vanessa Angel dikenao
Arjana mengatakan kalau ia hanya mengurusi sampai vonis saja. Tapi, ia sempat berkomunikasi dengan Vanessa, bahwa ibu satu anak itu tidak ajukan banding.
"Jadi ya dia (Vanesaa) menerima putusan hakim," ucapnya.

Vanessa Angel duduk di kursi terdakwa. Ia menjalani sidang kasus penyalahgunaan psikotropia beragendakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Siapkan Mental
Arjana mengatakan bahwa istri Bibi Ardiansyah itu sempat mengaku kepadanya, kalau ia siap menjalani sisa hukumannya didalam penjara.
"Ya Vanessa sudah siapin mental. Cuma saya gabisa ngomong lebih jauh, karena saya hanya sampai putusan saja," ungkapnya.