Berita Palembang

Rusdi, Warga Gandus Palembang Dituduh Polisi Gadungan Bawa Narkoba, Motor dan Uang Rp 11,1 Juta Raib

Dalam keterangannya saat melapor ke SPKT, Rusdi mengaku saat itu dia sedang berkendara sepeda motor, tiba-tiba disuruh berhenti oleh OTD di TKP.

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Polisi gadungan stop pengendara sepeda motor dan memerasnya 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Rusdi (53) warga Kecamatan Gandus Palembang Provinsi Sumatera Selatan menjadi korban pemerasan orang tidak dikenal (OTD).

Orang tersebut mengaku sebagai anggota polisi.

Akibatnya Rusdi harus kehilangan uang tabungan sebesar Rp11,1 juta.

Nasib saat yang dialami Rusdi ini terjadi hari Sabtu (7/11) sekitar pukul 22.30.

Tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan IT I, Palembang.

Rusdi sudah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Dalam keterangannya saat melapor ke SPKT, Rusdi mengaku saat itu dia sedang berkendara sepeda motor, tiba-tiba disuruh berhenti oleh OTD di TKP.

Orang itu minta Rusdi menunjukkan surat kelengkapan kendaraan.

"Pelaku mengatakan saya dicurigai membawa obat terlarang narkotika.

Tanpa curiga, saat pelaku meminta dompet saya, saya berikan kepada pelaku untuk diperiksa serta meminta PIN ATM saya untuk diamankan ke pos polisi terdekat," kara korban.

Setelah dompet diberikan, korban menambahkan saat itu pelaku juga mengambil kunci kendaraan korban.

Lalu pelaku pergi sembari menyuruh korban menyusul ke pos polisi.

Rusdi menuju ke pos polisi yang dimaksud.

Tapi ternyata pelaku tidak ada di pos polisi itu.

"Saya tidak sadar saat pelaku pergi duluan dan membawa kunci kendaraan saya sehingga saya bingung harus mengejar pelaku menggunakan apa.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved