Berita Muba
Putri Bocah 5 Tahun yang Ditembak Bandar Narkoba Membaik, Kapolda Sumsel Tanggung Biaya Pengobatan
Pasca tertembaknya Putri oleh tersangka narkoba Andi warga Dusun III Desa Tanjung Agung Utara Kecamatan Lais Kabupaten Muba
Bisa dipastikan korban tersebut terkena peluru tembakan dari tersangka.
” Memang belum diketahui hasil dari tim Inafis dan laboratorium forensik di TKP, akan tetapi sudah dipastikan bocah berumur 5 Tahun tersebut tertembus peluru tersanga,”jelasnya.
Ditempat yang sama Kaur Humas Polres Muba, IPTU Nazarudin Bahar menambahkan untuk kondisi sang anak korban tembak oleh tersangka saat ini sudah membaik.
Tadi siang Bapak Kapolda sudah membesuk korban.
“Alhamdulillah korban sudah membaik saat ini, tapi masih dalam pemantauan tim medis RSMH Palembang,”ungkapnya.
Sementara itu, Riska bibi korban menuturkan bahwa saat ini korban masih dalam perawatan intensif di RSMH Palembang.
Kalau kondisinya sudah sadar tapi masih belum bisa banyak terlalu bergerak.
“Masih di RSMH Palembang pak, kondisinya masih kritis.
Kata ibunya ngabari bahwa ada saraf yang terkena dan terancam lumpuh, tapi kami berharap keadaan Putri cepat sembuh,”ujarnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa penembakan itu terjadi saat Sat Res Narkoba Polres Muba berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkoba di wilayah hukum kabupaten Muba.
Kali ini petugas berhasil membekuk bandar atas nama Andi warga Dusun III Desa Tanjung Agung Utara Kecamatan Lais Kabupaten Muba.
Pada Sabtu (7/11/2020) sekira pukul 12.45 WIB di jalan depan rumah pelaku.
Dengan dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Jonroni M Hasibuan ,S.H.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa tersangka merupakan bandar narkoba yang kerap melakukan transaksi di desa Tanjung Agung Utara.