Berita Palembang
BIOSKOP di Palembang Kantongi Izin Tayang dan Kembali Dibuka, Satgas Covid-19 Wajibkan 4 Hal Ini!
Jubir Satgas Covid-19 Kota Palembang, Yudhi Setiawan membenarkan mengenai izin yang telah diberikan kepada pihak bioskop.
Penulis: maya citra rosa | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Beberapa bioskop di Kota Palembang sudah mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 Kota Palembang untuk menayangkan film kembali meskipun ditengah pandemi.
Jubir Satgas Covid-19 Kota Palembang, Yudhi Setiawan membenarkan mengenai izin yang telah diberikan kepada pihak bioskop.
Menurutnya, Walikota Palembang yang telah mengizinkan berdasarkan survei yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Palembang sebelumnya.
"Iyo sudah diizinkan Walikota, dan sebelumnya juga sudah disurvei oleh Dinkes Kota Palembang," ujarnya.
Meskipun sudah mengantongi izin pemerintah, Yudhi meminta agar pihak pengelola bioskop tetwp menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Berikut ini protokol kesehatan yang wajib diterapkan oleh pengelola bioskop.
1. Semua penonton atau pengunjung bioskop termasuk karyawan wajib memakai masker.
2. Kursi hanya diisi maksimal 50 persen dengan cara mengosongkan kursi-kursi yang bersebelahan.
3. Setiap pengunjung bioskop wajib disemprot tangannya dengan handsanitizer sebelum masuk ruangan.
4. Suhu tubuh pengunjung diukur sebelum masuk area bioskop, bila suhu di atas 37,5 derajat celcius maka tidak diizinkan masuk.

Baca juga: Bioskop CGV PTC Mall Palembang Kembali Dibuka, Klaim Sudah Kantongi Izin Satgas Covid-19 dan Dinkes
Baca juga: Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda Isyaratkan Bioskop Boleh Buka Asal Mematuhi Perwali
Baca juga: Bioskop di Jakarta Segera Dibuka Kembali, Ini Tanggapan Ahli Mikrobiologi Sumsel Prof Yuwono