Tiga Rumah Tangga Bubar, Gara-gara Suami Kecanduan Game Higgs Domino

rumah tangga telah bubar gara-gara suami (tergugat) malas bekerja. Sang suami asyik atau kecanduan game high domino

Editor: Azwir Ahmad
Shutterstock
Ilustrasi perceraian 

Lantas bagaimana jika seseorang membelinya lalu hanya memainkannya kembali?

Lem Faisal menegaskan juga haram.

"Karena sudah ada transaksi jual beli barang yang haram di sana. Unsur keharaman itu ada di chipnya, makanya tetap haram," tegas Lem Faisal.

Lem Fasial mengingatkan, sesuatu yang dinikmati dari sesuatu yang haram, maka menurut ajaran Islam hukumnya haram.

"Kalau tumbuh daging kita dari sesuatu yang haram, tempat kita kan neraka kata Rasulullah," kata Lem Faisal.

Lem Faisal juga menyebutkan, bahwa game itu tergolong haram.

Karena Highs Domino tersebut merugikan para penggemarnya.

"Jadi kita lihat ciri-cirinya yang merugikan, rugi harta rugi waktu, lalai," kata Lem Faisal.

MPU Aceh, sebutnya, dalam beberapa waktu terakhir banyak menerima saran dan masukan dari masyarakat Aceh terkait game tersebut.

"Banyak sekali kita terima saran masyarakat terkait game ini. MPU diminta merespons hal ini," pungkas Lem Faisal. (*)

Artikel telah tayang di Serambinews.com dengan judul: Aduh! Gara-gara Game Chip Domino, Tiga Pasutri di Aceh Besar Bercerai, Gugatan dari Istri

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved