Mantan Brimob yang Tembak Polisi Aiptu Robin Ternyata Incar Kepala Korban, Ada Peran Wanita Ini
Mantan eks Brimob Kamiso ternyata mengincar kepala personel Polsek Medan Barat, Aiptu Robin Silaban saat melakukan penembakan.
Diketahui, Aiptu Robin menjadi korban penembakan setelah senjatanya dirampas oleh seorang anggota eks Brimob inisial K, di Jalan Gagal Hitam Ringroad, Kota Medan, pada Selasa (28/10/2020) kemarin.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan peristiwa penembakan tersebut ternyata dilatari masalah utang piutang antara teman Aiptu Robin dengan pelaku.
"Pengakuan awal utang piutang. Jadi ini bukan antara anggota dengan pelaku. Jadi, karena polisi yang pemilik bengkel," tuturnya di Polsek Patumbak.
Ia menyebutkan bahwa pelaku penembakan berinisial K, dan telah ditangkap.
Beredar kabar bahwa sosok K merupakan mantan personel Brimob.
"Sudah ditangkap sama anggota satu orang, info awal seperti itu (mantan Brimob)," cetus Riko.
Informasi yang dihimpun Tribunmedan.com, kejadian terjadi pada Selasa (27/10/2020) sekitar pukul 12.35 WIB, terjadi penembakan terhadap Aiptu RS bertempat di Doorsmer KD & RS Jalan Gagak Hitam, Ringroad Medan yang bersebelahan dengan Mall Manhatan.
Dimana kronologi kejadian terjadi pada pukul 12.00 WIB, dimana Aiptu Robin bersama rekannya Irwan duduk di Doorsmeer KD & RS yang merupakan milik usahanya.
Lalu sekitar pukul 12.35 WIB, tersangka Kamiso berserta kurang lebih 6 orang lainnya bersama-sama masuk ke dalam doorsmeer tersebut mencari saksi Kadeo (55) yang merupakan rekan Aiptu Robin.
Selanjutnya tersangka berinisial K warga Jalan Bhayangkara tersebut mengeluarkan double stick dan memecahkan steling dan pintu kaca Doorsmeer milik Aiptu Robin.
Setelah melakukan pengerusakan, Aiptu Robin mengeluarkan senjata api dan menembakan ke arah tersangka K, namun tidak mengenai kaki dari tersangka.
Selanjutnya tersangka mengejar Aiptu Robin ke dalam ruangan kantor Doorsmeer KD & RS dan melakukan pemukulan terhadap Aiptu Robin menggunakan doublestick sehingga senjata api milik Aiptu Robin jatuh dan di rampas oleh tersangka.
Lalu tersangka melakukan penembakan terhadap Aiptu Robin dan mengenai rusuk sebelah kanan korban.
Lalap ada saat tersangka akan melakukan tembakan selanjutnya kepada Aiptu Robin namun senjata api tersebut macet dan tidak bisa meletus.
Sehingga K beserta rekan-rekannya kabur menggunakan mobil dan membawa senjata api milik Aiptu Robin.
