Buruh di Sumsel Bereaksi Pasca Gubernur Sumsel Herman Deru tak Naikan UMP 2021

Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel 2021 disebut-sebut tidak mengalami perubahan. Besaran UMP Sumsel 2021

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/zaini
Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh ( FSB) gelar aksi demo Omnibus Law di Halaman kantor DPRD Sumsel, Rabu ( 19/8/2020) (foto hanya ilustrasi) tidak ada hubungan dengan berita 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel 2021 disebut-sebut tidak mengalami perubahan.

Besaran UMP Sumsel 2021 sama tidak mengalami kenaikan alias sama dengan UMP tahun 2020.

Gubernur Sumsel Herman Deru menyebutkan telah menandatangani keputusan tersebut.

Menanggapi hal ini, Humas Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sumsel, Cerah Buana, keputusan atau kebijakan Gubernur Sumsel ini dirasa kurang tepat.

"Menurut saya kebijakan gubernur tentang UMP tahun 2021 itu kurang tepat.

Logikanya saja, DKI Jakarta yang PSBB-nya gak selesai selesai masih menaikkan UMP 2021," kata Cerah saat dihubungi Sripoku.com, Senin (2/11/2020).

Ia mengatakan harusnya ada komunikasi yang jelas atau dialog oleh Gubernur dengan pihak APINDO maupun buruh.

"Jangan langsung nurut dengan surat edaran menteri itu.

Intinya, seluruh elemen buruh di Sumsel ini tak hanya KASBI menolak Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan dan meminta menaikan UMP 2021," ujarnya.

Tak hanya KASBI Sumsel, Relawan Masyarakat Buruh untuk keadilan masyarakat Sumsel, Serikat Buruh Sriwijaya, Federasi Serikat Pekerja, Pertanian Sumsel dan lainnya sudah menyatakan penolakan terhadap SE Menaker RI.

"Kalau Gubernur sudah memutuskan UMP 2021 sama dengan tahun 2020. Nanti kita lihat saja gejolak buruh selanjutnya," katanya.

Dibuat Minimal.

Adapun maksud besaran UMP minimal tersebut yaitu upah yang harus dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja tidak boleh lebih kecil dari besaran upah yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Saya buat minimal. Jadi, minimal UMP sama dengan tahun kemarin," kata Gubernur Sumsel, Herman Deru beberapa waktu lalu.

UMP di Sumsel berpotensi mengalami kenaikan dengan mengacu pada kemampuan keuangan perusahaan untuk mengeluarkan kebijakan kenaikan upah.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved