4 Pengendara Moge Pengeroyok Anggota TNI Kodim Agam Ditahan, Polisi Sebut Kemungkinan Tersangka Baru

Setelah menahan empat orang tersangka pengendara moge, kini kemungkinan ada tersangka baru dari pengendara moge yang akan ditahan

Editor: Hendra Kusuma
Ist/handout
4 Pengendara Moge Pengeroyok Anggota TNI Kodim Agam Ditahan, Polisi Sebut Kemungkinan Tersangka Baru 

Ia menjelaskan, sementara ini yang mengarah ke perbuatan tindak pidana pengeroyokkan Pasal 170 KHUP jo 351 KHUP itu ada empat orang.

"Di media, beberapa saya baca, mereka seakan-akan ingin semuanya (untuk diamankan). Tapi tidak bisa begitu di kaca mata hukum," katanya.

Ia menjelaskan, yang berada di sekitar kejadian tersebut tidak bisa ikut diamankan.

Banyak masyarakat yang tidak tahu dan tidak mengerti. Bahwa tindak pidana itu adalah yang berbuat, sehingga terjadi tindak pidana itu. Itulah yang harus mempertanggungjawabkan tindak pidananya itu," katanya.

Sudah 4 Tersangka

Jumlah tersangka pengeroyokan anggota TNI di Bukittinggi oleh pengendara moge (motor gede) kembali bertambah.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara, mengatakan ada tambahan dua tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh pengendara moge di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Sebelumnya dua tersangka sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Bukittinggi pada Sabtu, 31 Oktober 2020.

"Tersangka dalam perkara kemarin bertambah dua orang, sehingga jadinya empat," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara saat dihubungi TribunPadang.com, Minggu (1/11/2020).

Tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan dua orang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) ditetapkan menjadi empat orang pada malam Sabtu (31/10/2020).

"Dua tersangka yang bertambah ini ikut memukul juga. Setelah saya dapatkan rekaman kamera CCTV yang ada di TKP, dan saya tanyakan kepada tersangka yang sudah diamanakan sebelumnya," katanya.

Ia menjelaskan, kalau tersangka menyebutkan siapa yang ikut memukul tersebut dan dilakukan pemanggilan.

"Saya tanya, apakah ini saudara, dan dia mengakuinya. Selanjutnya dijadikan tersangka. Kita tanya, apakah saudara melakukan penganiayaan dengan cara bagaimana," katanya.

Kedua tersangka yang baru diamankan juga dimasukkan ke dalam sel.

Viral Aksi Pengeroyokan Moge

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved