Daftar Besaran Tarif Tol Terbanggi Besar-Kayuagung-Palembang Berdasarkan Golongan, Termurah 170 Ribu

Golongan I seharga : Rp. 170.500,Golongan II dan III sebesar: Rp. 255.500, Golongan IV dan V sebesar : Rp. 341.000.

Editor: Refly Permana
istimewa
Gerbang pembayaran e-toll di Desa Pedu, Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Pengendara yang hendak berpergian dari Terbanggi Besar-Kayuagung-Palembang atau sebaliknya melalui Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sudah dikenakan biaya.

Adapun biaya dibedakan menjadi lima golongan kendaraan.

Baca juga: Detik-detik Sedan Silver Tabrakkan Diri ke Barikade Pintu Masuk Masjid Masjidil Haram

Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sudah menetapkan lima golongan dan jenis kendaraan, sebagai berikut:

- Golongan I : sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus.

- Golongan II : truk dengan dua gandar atau sumbu roda.

- Golongan III : truk dengan tiga gandar.

- Golongan IV : truk dengan empat gandar

- Golongan V : truk dengan lima gandar atau lebih.

Baca juga: Santri yang Hanyut di Sungai Ogan Sedang Ikut Kegiatan Khatam Alquran, Seorang Kini Masih Dicari

Untuk tarif tol Terbanggi Besar-Kayuagung sesuai golongan kendaraan, sebagai berikut :

- Golongan I seharga : Rp. 170.500

- Golongan II dan III sebesar : Rp. 255.500

- Golongan IV dan V sebesar : Rp. 341.000

Kemudian tarif tol dari Gunung Batin-Kayuagung :

- Golongan I seharga : Rp. 146.500

- Golongan II dan III : Rp. 219.500

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved