Ustad Abdus Somad Marah (UAS) dan Bereaksi Keras terhadap Kasus Penghinaan Nabi Besar Muhamnad SAW

Pernyataan Presiden Perancis Macron ini menimbulkan gelombang kritikan dan protes di sejumlah negara termasuk di Irak, Palestina, Libya maupun Suriah

Editor: aminuddin
Net
Ustad Abdul Somad. 

Berikut adalah empat fakta kasus tersebut yang diketahui sejauh ini, dilansir dari pemberitaan AFP.

1. Siapa korbannya?

Samuel Paty (47) adalah guru sejarah dan geografi di Conflans-Sainte-Honorine yang berlokasi di luar Paris.

Ia sedang dalam perjalanan pulang dari sekolah ketika diserang.

Sebelumnya pada awal Oktober dia mengajar di kelas tentang kebebasan berekspresi, dengan menunjukkan karikatur Nabi Muhammad kepada murid-muridnya.

Semasa hidupnya ia mendapat pujian dari para sesama pengajar dan murid karena keahliannya sebagai guru, sementara kepresidenan Prancis mengatakan akan ada hari khusus untuk memberi penghormatan ke Paty.

2. Siapa pelakunya?

Tersangka bernama Abdoullakh Anzorov yang ditembak mati polisi.

Ia adalah remaja 18 tahun yang lahir di Moskwa tapi berasal dari Chechnya, selatan Rusia.

Menurut jaksa anti-teror Jean-Francois Ricard, tersangka telah diberikan status pengungsi di Perancis dan mendapat izin tinggal 10 tahun sejak awal 2020.

Badan intelijen tidak mengenalnya dan tidak ada catatan tentangnya, tapi jaksa menerangkan Abdoullakh pernah merusak fasilitas umum dan melakukan tindak kekerasan saat masih di bawah umur.

Ricard melanjutkan, ada sebuah akun di Twitter yang dikonfirmasi benar itu adalah milik Abdoullakh Anzorov.

3. Kenapa gurunya jadi target?

Menurut Ricard, ada seorang ayah dari salah satu murid di sekolah itu yang menggalang kampanye online agar Paty dipecat akibat kasus kartun tersebut.

Dia menemui kepala sekolah dan di media sosial menyerukan serangan ke Paty lalu bersikeras sudah saatnya "menghentikan" perilaku seperti itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved