Lockdown Perancis
Produk Perancis Diboikot, Presiden Macron Umumkan Lock-down Secara Nasional
PRESIDEN Perancis Emmanuel Macron mengumumkan lock-down atau isolasi di seluruh Perancis, mengantisipasi paparan Covid-19 yang mematikan.
SRIPOKU.COM – Presiden Perancis Emmanuel Macron mengumumkan status lock down atau isolasi secara nasional, menyusul meningkatnya angka kematian pasien terinfeksi virus corona atau Covid-19.
Wilayah Perancis berlaku status lock down mulai hari Jumat (30/10/2020) besok.
Seperti disiarkan Euronews, Presiden Macron memberlakukan status lockdown, namun sekolah tetap buka.
Selain Perancis, Jerman juga memberlakukan status lockdown secara nasional.
Status ini akan berlaku sebulan, isolasi secara nasional Perancis berlangsung sampai 1 Desember 2020.
Penerapan lockdown, warga Perancis harus mematuhi beberapa poin yang di antaranya: mematuhi perintah "di rumah saja" kecuali untuk olahraga satu jam setiap hari, berobat, atau membeli bahan pokok.
Di masa lockdown ini, restoran dan bar ditutup.
Begitupula toko yang dianggap tidak menjual barang kebutuhan pokok.
Larangan bepergian ke berbagai wilayah di Perancis diberlakukan.
Otoritas Perancis juga menutup sejumlah perbatasan.
Kegiatan perkuliah di perguruan tinggi, kembali menerapkan pengajaran secara daring (online).
Setiap warga yang meninggalkan rumah harus membawa dokumen yang menegaskan keperluan mereka, dan bakal diperiksa oleh polisi.
Baca juga: Presiden Erdogan Kecam Karikatur Cabul Majalah “Charle Hebdo”, Serukan Boikot Produk Perancis
Macron mengatakan, status lockdown dilakukan kembali untuk mengantisipasi penambahan kasus kasus Covid-19 meningkat cepat di sejumlah wilayah.
Aturan lockdown Covid-19 ini merupakan pandemi gelombang kedua Covid-19 yang dikhawatirkan bakal "lebih berat dan mematikan" dibanding sebelumnya.
Hingga Kamis (29/10/2020), data Badan Kesehatan Dunia WHO melalui www.worldometers.info/.. Perancis telah mencatatkan 35.785 kasus kematian, dengan total kasus terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19 mencapai 1,235,132 orang.