Berita Prabumulih

Rela Kerja Serabutan Demi Bayarkan Sewa Kos Pacar tapi Kekasih Main Api, Kesal Ibu Muda Ini Dibunuh

Pelarian Deny Saputra (29), berakhir, pelaku selama delapan bulan kabur setelah membunuh kekasihnya pemandu lagu Citra Yetri (27).

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Edison
Deny pelaku pembunuhan ibu muda pemandu lagu di Prabumulih 8 bulan lalu berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Prabumulih, Rabu (28/10/2020) 

Deny kabur ke wilayah Perumahan Tirta Mulya Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat.

Selama pelariannya Deny mengaku bekerja sebagai buruh.

Selain itu dirinya beternak lele, untuk mencukupi kebutuhan selama pelarian.

Namun 8 bulan berlalu, Deny akhirnya bisa ditangkap polisi.

"Delapan bulan saya kabur bekerja bangunan, saya juga buka ternak lele, kemudian ditangkap polisi Minggu kemarin saat
di mushola dekat kost," jelasnya.

Kapolres menuturkan akibat perbuatannya pelaku akan dijerat pasal berlapis.

"Tersangka akan dijerat primer pasal 340 subsider pasal 338 dan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun," tegasnya.

Untuk diketahui, masyarakat yang tinggal di kawasan Jalan Taman Murni dan jalan Mentawai gang Murai Baru 3 Kelurahan Gunung Ibul Barat kota Prabumulih, gempar dengan penemuan mayat perempuan, Jumat (28/2/2020) pukul 16.00.

Mayat perempuan itu ditemukan terbujur kaku di sebuah kamar kost Pelangi tepatnya kamar C4 dibelakang rumah Dinas Walikota Prabumulih yang diketahui adalah Citra Yetri Yeni alias Sheila alias Prili (27) yang bekerja sebagai pemandu lagu atau Lady Companion (LC) alias Ledis Escort di sebuah tempat hiburan di kota Prabumulih.
Mayat Sheila pertama kali ditemukan M Akbar yang merupakan pemilik kost pelangi.(eds)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved