Libur Panjang, Waspada Gelombang Tinggi Capai 6 Meter Mulai Selat Malaka Hingga Flores
Bagi Anda yang akan merencanakan liburan, bepergian atau beraktivitas di pesisir dan perairan Indonesia harus mewaspadai ada gelombang tinggi
Editor:
adi kurniawan
Sehingga perahu nelayan, perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Selanjutnya, kapal tongkang perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Serta, kapal ferry perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di ata 2,5 meter.
Terakhir, untuk kapal berukuran besar seperti Kapal kargo atau Kapal Pesiar, perlu diimbau waspada gelombang tinggi, ketika kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.