Kantor Pemprov Sumsel Akan Dipindah ke Keramasan Kertapati, Pengamat Kebijakan Publik: Sudah Tepat

Mengenai pemindahan kantor Pemprov Sumsel ini, seorang pengamat kebijakan publik di Sumsel Prof Abdullah Idi menilai kebijakan yang tepat.

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Refly Permana
Dokumen Sripoku.com
Lokasi pembangunan kawasan kantor pemerintahan terpadu baru di Kawasan Musi II Kelurahaan Keramasan Kota Palembang 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan pindah ke Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Saat ini, sejumlah tahapan pembangunanan sudah mulai dilakukan, salah satuya penimbunan di lokasi yang dijadikan cikal bakal tempat kantor Pemprov Sumsel yang baru.

Mengenai pemindahan kantor Pemprov Sumsel ini, seorang pengamat kebijakan publik di Sumsel Prof Abdullah Idi menilai kebijakan yang tepat.

Dengan adanya pemindahan pusat perkantoran di daerah pinggiran Palembang, bakal membuat pembangunan menjadi lebih merata.

Baca juga: Pistol Macet, 2 Peluru Kenai Perut Aiptu Robin: Ini Kronologi Polisi yang Ditembak Mantan Brimob

Diakuinya, untuk jangaka pendek untuk kebijakan tersebut bakal menemui sedikit hambatan terutama dalam segi pelayanan masyarakat.

Lokasi yang cukup jauh dibandingkan kantor lama, bakal membuat pelayanan kurang efektif dan fasilitas belum terealisasi dengan baik.

"Dilihat dari sisi positifnya tentu untuk pengembangan perkotaan, mengurangi kemacetan dan pemanfaatan lahan kosong," ujarnya, Selasa (27/10/2020).

Menurut Abdullah Idi, meski kantor pemerintahan yang baru bakal berlokasi cukup jauh, tentu pihak terkait telah melakukan uji kelayakan dengan kebijakan tersebut.

Mulai dari sisi wilayah, intensitas pelayanan hingga sudah overloadnya kantor pemerintahan yang lama.

Baca juga: Tinggalkan Ojak dan Anaknya, Ini Pekerjaan Baru Tika Bravani Pemeran Denok di Tukang Ojek Pengkolan

Selain itu, perpindahan kantor pemrintah ini juga bakal berdampak positif bagi masyarakat sekitar.

Roda perekonomian di kawasan sekitar akan menjadi lebih baik dan akan banyak pembangunan lainnya bakal menyusul.

Beberapa alat berat tengah melakukan penimbunan tanah di lahan Kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terpadu direncanakan bakal dipindahkan ke Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang,  Selasa (27/10/2020).
Beberapa alat berat tengah melakukan penimbunan tanah di lahan Kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terpadu direncanakan bakal dipindahkan ke Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang, Selasa (27/10/2020). (SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA)

"Saya meyakini sudah ada kajian kelayakan dari berbagai sisi tentang kebijakan ini. Kalau jangka pendek tentu akan membuat pelayanan kurang efektif," tegas Abdullah Idi.

Terkait kantor pemerintahan yang lama bakal dialihkan menjadi cagar budaya, Abdullah Idi mengaku cukup sependapat dengan kebijakan tersebut.

Baca juga: Ferry Rotinsulu Minta 4 Kiper Sriwijaya FC Tetap Latihan Aktif Mandiri Selama Libur

Namun, lebih baik lagi kantor Pemprov Sumsel lama bisa dijadikan museum pemerintahan yang bisa dijadikan ikon baru pariwisata di Bumi Sriwijaya.

"Di museum pemerintahan itu bisa juga ditampilkan berbagai prestasi gubernur lama sampai sekarang.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved