Gus Nur Ditangkap Malam-malam saat Sedang Bekam, Ini Kasus yang Menjeratnya

Gus Nur ditangkap oleh anggota Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri di kediamannya di Malang, Jawa Timur

Editor: Fadhila Rahma
Tribunnews.com
Gus Nur (46) dilaporkan pengurus GP Ansor ke Mabes Polri, ditangkap di Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10) tengah malam. 

Azis juga menyebut bahwa bukan kali ini saja Gus Nur melontarkan ujaran kebencian terhadap NU.

"Bahwa Gus Nur ini sudah berkali-kali melakukan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama. Tidak hanya sekarang ini, tapi sebelum-sebelumnya juga Gus Nur sudah melakukan dan sering melakukan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama," tuturnya.

Selain Ketua Pengurus NU Cabang Cirebon, PP Gerakan Pemuda (GP) Ansor juga melaporkan Gus Nur ke Bareskrim Polri atas tuduhan yang sama.

Gus Nur dianggap melecehkan NU dalam video wawancaranya bersama Refly Harun, di akun Youtube pribadi milik Refly Harun.

Apresiasi Polisi

Terkait penangkapan Gus Nur, Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini, memberikan apresiasinya kepada polisi.

Helmy menyatakan pihaknya sudah sejak lama melihat Gus Nur kerap mengutarakan ujaran kebencian terhadap NU.

"Keluarga Besar Nahdlatul Ulama sejak lama melihat saudara Sugi Nur secara terus menerus menyampaikan narasi-narasi kebencian dan pernyataan yang tendensius kepada Nahdlatul Ulama," ujar Helmy dalam keterangannya di Jakarta.

Padahal, Gus Nur baru divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun bui dalam kasus serupa pada Oktober 2019.

Saat itu, Gus Nur menyebut Generasi Muda Nahdlatul Ulama (GMNU) dengan umpatan kotoran yang direkam di sosial media YouTube.

Namun majelis hakim tak memerintahkan penahanan terhadap Gus Nur.

"Pada tahun 2019, keluarga besar NU telah melaporkan Sugi Nur atas penghinaan kepada NU, di tahun 2020 ia kembali mengulanginya," ucap Helmy.

Helmy menyatakan ucapan Gus Nur yang menyatakan NU organisasi yang beranggotakan PKI, liberal, dan lain sebagainya merupakan pernyataan tendensius dan cenderung bernuansa penghinaan, provokatif, bahkan fitnah. Ia menilai sudah seharusnya Gus Nur sebagai penceramah berbahasa yang santun.

"Sebagai seorang penceramah, sudah menjadi keharusan untuk menyampaikan pesan-pesan dengan santun. Bukan dengan bahasa caci-maki, bahkan fitnah dan menebar kebencian," tutupnya.(tribun network/dng/mam/kuh/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gus Nur Ditangkap saat Sedang Bekam

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved