Berita OKI
Fakta Baru Kecelakaan di Tol Palembang-Kayuagung, Kendaraan Melaju di Atas Batas Kecepatan Normal
Pengelola Deputi Operasional Jalan PT. Waskita Sriwijaya Tol (WST), Yussuf Arrosadi buka suara terkait kecelakaan
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Pengelola Deputi Operasional Jalan PT. Waskita Sriwijaya Tol (WST), Yussuf Arrosadi buka suara terkait kecelakaan yang terjadi Rabu (21/10/2020) kemarin.
Menurut dia, bahwa jalur tol luar kota memang tidak disediakan lampu penerangan disepanjang jalan.
"Di jalan tol manapun kalau jalur luar kota itu belum ada lampu yang seperti dijalur perkotaan, itu memang sudah ketentuan. Kondisi jalan lurus tersebut juga mulus," katanya, Kamis (22/10/2020).
Yussuf mengatakan, di jalan tol saat malam tidak ada lampu, tetapi marka, petunjuk arah masih terlihat jelas dan reflektor di barier (pembatas jalan) memantul kelihatan.
Dikatakan lebih lanjut, melihat kondisi mobil pribadi yang ringsek.
Diperkirakan pengemudi melaju dengan kecepatan melebihi batas normal.
"Kalau truk dalam kondisi jalan, terus mobil jaz nabrak dari belakang dengan kecepatan di bawah 100km/jam tidak mungkin mobil sampai kondisi separah itu. Yang pasti laju kecepatan melebihi batas yang diperbolehkan di jalan tol," ungkapnya.
Dihimbau bagi pengemudi bahwa batas kecepatan di jalan tol yakni 60 hingga 100 kilometer per jam, sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang.
"Rinciannya paling rendah 60 kilometer per jam dan paling tinggi 100 kilometer per jam untuk jalan bebas hambatan, paling tinggi 80 kilometer per jam untuk jalan antarkota, dan paling tinggi 50 kilometer per jam untuk kawasan perkotaan," pungkasnya.

4 Orang Tewas
Kecelakaan di ruas Tol Palembang-Kayuagung melibatkan mobil Honda Jazz dengan truk fuso mengakibatkan empat orang tewas.
Satu penumpang lainnya selamat dan sedang dirawat di RS Hermina Jakabaring Palembang.
Kecelakaan tragis yang terjadi di ruas jalan tol Kayuagung - Palembang tepatnya di ruas KM 338, kecamatan Jejawi kabupaten OKI, pada Rabu (21/10/2020) dini hari sekira pukul 04.30 WIB.
Ketika ditemui, Amirsyah, Paman dari korban pengemudi mobil Honda jazz Riko Tampati (19), mengatakan bahwa kelima nya masih satu saudara.
"Kelima korban tersebut merupakan warga satu dusun di Desa Sungai Sibur, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir,"