Soal Kantor Baru Gubernur di Keramasan Palembang, DPRD Sumsel: Belum Ada Pembicaraan Pemindahan
"Jadi, kita tunggu saja saatnya nanti pembahasan pra anggaran di komisi IV DPRD Sumsel, apakah kontrak regular atau jamak,"
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - DPRD provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan rencana Pemprov Sumsel membangun pusat perkantoran Pemprov Sumsel dan OPD di kawasan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang belum ada pembicaraannya selama ini.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, MF Ridho, pihak eksekutif selama ini baru melakukan penimbunan lahan saja, dan belum pada pembangunannya, apalagi untuk memindahkan kantor Gubernur Sumsel.
"Untuk rencana pemindahan belum ada pembicaraan atau penyampaian kepada dewan, karena menurut saya lokasi tersebut belum dimulai pembangunan fisiknya, baru pemantapan lahan tahun 2020 ini," kata Ridho, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Ada Daerah Langka Pupuk Subsidi, PT Pusri Akui Sudah Ajukan Minta Tambah Alokasi ke Pusat
Diungkapkan Ridho, pada penimbunan lahan puluhan hektar tersebut, Pemprov Sumsel telah menganggarkan anggaran sebesar Rp 150 miliar.
"Anggaran itu sudah dialokasikan di anggaran APBD induk 2020 Sumsel," jelasnya.
Disinggung soal anggaran pembangunan fisik nanti, DPRD Sumsel khususnya komisi IV masih menunggu pengajuan dari pihak eksekutif untuk dibahas dikemudian hari.
Apakah akan menggunakan tahun jamak atau sebagainya, karena akan membutuhkan anggaran yang tidak kecil.
"Jadi, kita tunggu saja saatnya nanti pembahasan pra anggaran di komisi IV DPRD Sumsel, apakah kontrak regular atau jamak," tuturnya.
Baca juga: Enam Pegawai PT KAI di Tanjungenim Positif Covid-19, Kini Isolasi Mandiri
Politisi Demokrat ini sendiri belum mengetahui jika nantinya pembangunan infastruktur itu nantinya selesai, maka kantor Gubernur dan Wagub serta OPD lainnya dijadikan satu kompleks, dan yang lama akan ditinggal.
"Gedung kantor Pemprov dan gedung OPD- OPD Sumsel, jelas harus direncanakan secara matang penggunaannya.
Jika nanti kantor pemerintahan Sumsel menempati yang baru, tentu kami berharap Pemprov dapat berkomunikasi dengan DPRD Sumsel untuk pemanfaatan selanjutnya," tukas Ridho.
Sebelumnya, Pemprov Sumsel berencana menyulap sawah rawa sekitar 40 hektare, menjadi kantor terpadu baru yang di dalamnya juga termasuk kantor Gubernur Sumsel.
Baca juga: Mengemban Tugas Ini, Herman Deru Lepas Tim Ekspedisi Sumpah Pemuda ke Bukit Serelo
Lahan tersebut berlokasi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Kondisinya rawa dan selama ini dijadikan warga setempat menumpang bersawah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pemukiman Sumsel Basyaruddin menyatakan, proyek itu ditarget rampung 2023 yang diawali pembangunan kantor Gubernur Sumsel dan ditarget selesai akhir tahun depan.
Dimana, saat ini pihaknya mulai melakukan penimbunan rawa.
Jika sudah rampung dan dapat difungsikan, aktivitas pegawai di kantor gubernur akan dipindahkan ke tempat baru. Sementara kantor gubernur lama rencananya dijadikan kawasan perekonomian baru.
Warga Berharap Ada Bantuan Gubernur
Rohim (60), warga Keramasan, Kertapati, Palembang, hanya bisa tertunduk lesu melihat lahan sawah miliknya yang ditimbun dalam pembangunan cikal bakal kantor baru Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Sambil duduk di sebuah jembatan kayu, ia hanya bisa meratap lahan sawah dan ratusan pohon pisang miliknya kini telah tertimbun oleh tanah.
Selain itu, ia pun tak bisa berbuat banyak, lantaran lahan tersebut memang milik Pemerintah Provinsi Sumsel.
"Pohon pisang ada seratus, sawah yang masih hijau juga ditimbun sebelum kami panen," ujarnya dengan nada berat, Rabu (12/10/2020).
Baca juga: Kakek Usia 71 Tahun Nekat Nikahi Gadis 17 Tahun, Terpaut Usia 54 Tahun Tak Halangi Cinta Keduanya!
Tak hanya padi dan pohon pisang, rumah kayu miliknya yang telah ditempati selama 10 tahun lebih juga terpaksa ikut tergusur.
Dari semua hasil pertanian dan penggusuran rumah, pria renta ini hanya dibayarkan Rp 2 juta dipotong Rp 100 ribu, sehingga hanya menerima Rp 1,9 juta.
Dengan kondisi saat ini ia pun mengaku bingung hendak pindah kemana, sebab uang yang didapatkan dari hasil ganti rugi tidak dapat digunakan untuk membangun rumah.
Baca juga: Mulai Saat Ini Masa Berlaku Perpanjangan SIM tidak Ikuti Tanggal Lahir Lagi tapi Tanggal Percetakan
"Saya sudah hampir setengah gila memikirkan mau pindah kemana. Semoga pak gubernur memberi bantuan kepada kami mohon toleransinya," harapnya.
Nur, warga lainnya yang terdampak dari penggusuran di lahan pembangunan Kantor Baru Pemprov Sumsel mengaku sangat sedih lantaran padi yang telah ia susah payah tanam dan akan memasuki masa panen pada bulan Oktober ini terpaksa harus tertimbun tanah.
"Sedih sekali sebelum panen sawah kami sudah digusur. Padahal mengurus padi ini kami sampai rela capek dan tidak makan, tapi sebelum panen sudah digusur," ungkap wanita tua ini.
Baca juga: Pasangan Ini LDR 4 Tahun di Dunia Maya Indonesia VS Singapura, Pertama Kali Ketemu Langsung Lamaran!
Dijelaskannya, di atas lahan pemerintah tersebut ia tinggal bersama anaknya yang juga telah membangun rumah tak jauh dari rumahnya.
Dalam proses ganti rugi Nur hanya mendapatkan Rp 1,8 juta, sementara kedua anaknya mendapatkan ganti rugi Rp 900 ribu.
"Uang ganti rugi itu dihitung secara total rumah dan sawah. Saya mohon pemerintah peduli nasib kami, kalau bisa ditambah biar kami bisa cari rumah," kata Nur.