Pulang dari Rumah Sakit, Ibunda Mendiang Rangga tak Berani Lagi Tinggal di Rumah, Kini Numpang
DN (28) dan suaminya AY (25), tidak akan tinggal di rumah gubuk dimana insiden rudapaksa menimpa korban dan pembunuhan terhadap anaknya Rangga (10)
Mendapati korban tengah tidur bersama Rangga, tersangka melakukan pelecehan.
Dn terbangun dan terkejut melihat pelaku yang sudah berada di samping tempat tidur sembari memegang parang.
Dn membangunkan sang anak dan meminta Rangga untuk lari, menyelamatkan diri.
"Korban DN spontan langsung membangunkan anaknya agar lari dari rumahnya untuk menyelamatkan diri," ungkap Kasat Reskrim.
Saat Rangga terbangun dan melihat pelaku, ia langsung berteriak minta tolong.
Seketika itu pula pelaku membunuh Rangga. Ia juga menusuk dada DN.
Tak cukup sampai di situ, pelaku SB menyeret Dn keluar dari rumah dan mencoba memperkosa korban.
Dn pun menolak. Pelaku mencekik leher dan membenturkan kepala Dn ke rabat beton jalan.
Setelah korban lemas, pelaku melakukan pemerkosaan. Setelah itu, korban Dn pingsan.
Dn akhirnya bisa melepaskan diri saat pelaku berjalan ke sungai membawa karung yang berisi jenazah Rangga.
Tepat saat azan subuh berkumandang, Dn berhasil melepaskan ikatan di tangannya.
Korban DN yang berhasil lolos dan selamat dari cengkraman pelaku Samsul Bahri (41) pada pagi harinya, sejak hari itu sempat dirawat sebentar di Puskesmas Birem Bayeun.
Kemudian siang harinya dirujuk ke RSUD Langsa untuk menjalani perawatan intensif.
Setelah kondisi korban DN agak membaik, Selasa (12/10/2020) korban DN dibawa pulang ke rumah abang iparnya (abang kandung suaminya sekarang), di Kecamatan Birem Bayeun.
Abang ipar korban DN, Marzuki (45), kepada Serambinews.com, saat ditemui di rumahnya, Sabtu (17/10/2020) mengatakan, DN sejak Jumat (16/10/2020) dirawat kembali di rumah sakit.