Berita Muaraenim

Oknum Ibu RT Asal OKU Nyambi Edarkan Narkoba di Muaraenim, 3 Rekan Pelaku Kabur

Salah seorang Ibu Rumah Tangga (RT) Winarti (36) warga Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU,

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Yandi Triansyah
IST
Ibu RT diamankan Polres Muaraenim karena kedapatan edarkan narkoba, Selasa (20/10/2020) 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM -- Salah seorang Ibu RT Winarti (36) warga Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, dibekuk karena mengedarkan narkoba.

Sedangkan tiga rekannya yakni PK, ID dan RT dalam pengejaran, di Desa Indramayu, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (20/10/2020).

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan bermula adanya informasi yang di terima personil Sat Resnarkoba Polres Muara Enim dari masyarakat bahwa di lokasi kejadian sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut personil Sat Resnarkoba dipimpin Kanit Narkoba Ipda Toni Hermawan ST SH MM melakukan penyelidikan tentang kebenaran dari informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan personil Sat Resnarkoba ternyata informasi tersebut benar jika tempat tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Selanjutnya personil Sat Resnarkoba dipimpin Kasat Narkoba Iptu Rahmad Aji Prabowo SIk MSi melakukan Under Cover Buy (UCB) atau penyamaran.

Namun saat akan ditangkap, tiga pelaku laki-laki yakni PK, ID dan RT berhasil lolos melarikan diri, sedangkan satu pelaku perempuan atas nama Winarti berhasil diamankan.

Dari hasil interogasi terhadap Winarti, akhirnya mengakui jika dirinya bersama tiga rekannya Daftar Pencarian Orang (DPO) mengedarkan narkoba.

Namun barang bukti sabu tersebut adalah milik PK yang DPO.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Narkoba Iptu Rahmad Aji Prabowo, pihaknya telah mengamankan seorang ibu RT bersama barang bukti satu paket narkotika jenis Sabu seberat 9,40 gram dan
satu unit hp merk Nokia warna Biru.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.(*)

Simpan Sabu di Celana Dalam

Sementara itu, seorang pemuda Mail di Tanjung Raja Ogan Ilir ketahuan menyimpan sabu di dalam celana dalamnya. 

Pemuda bernama Mail (21 tahun) ini hendak mengantar narkoba jenis pil ekstasi kepada pembeli.

Agar barang tersebut tak ketahuan siapapun termasuk polisi, dia memasukkan puluhan butir pil ekstasi ke calana dalam.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved