Satu Tindakan DPR yang Bisa Buat UU Cipta Kerja Dibatalkan MK, Mahfud MD Terang-terangan Membongkar

Pasalnya, menurut Mahfud MD tindakan DPR tersebut sudah diluar tanggungjawab pemerintah.

Editor: Fadhila Rahma
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ketika menyampaikan konferensi pers secara virtual pada Kamis (1/10/2020). 

Maka dari itu, kata Mahfud MD, DPR harus menjelaskan soal tindakan setelah ketuk palu pada UU Cipta Kerja.

"itu bisa saja Mahkamah Konstitusi melakaukan itu,

oleh sebab itu DPR harus jelas,

DPR harus menjelaskan sesuah ketuk palu apa yang terjadi itu kan diluar pemerintah," kata Mahfud MD.

Baca juga: Seorang Remaja Ketangkap Basah oleh Warga, Usai Begal Payudara ART Saat Jemur Pakaian

Baca juga: Kapolda Sumsel Hadiri Peletakan Batu Pertama Mako Polsek IB II dan Polsek IT III Palembang

TribunnewsBogor.com melansir Kompas.com, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan perubahan jumlah halaman karena perubahan format penyusunan dan spasi

"Bahwa draf awal 905 kemudian berubah dengan alasan format penyusunan dan spasi sehingga menjadi 1.035, tapi beberapa jam kemudian menyusut menjadi 812 halaman, pernyataan seperti ini menambah kegaduhan di kalangan masyarakat luas," ucapnya.

"Awalnya sudah banyak mendapat penolakan dari masyarakat ditambah pernyataan sekjen menambah keyakinan masyarakat kalau UU Ciptaker penyusunanya juga tidak sempurna," pungkasnya.

Sebelumnya, draf UU Cipta Kerja telah diserahkan DPR ke presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Rabu (14/10/2020).

Draf tersebut telah melalui proses perbaikan dan pengeditan oleh Kesekjenan DPR setelah disahkan dalam rapat paripurna pada 5 Oktober 2020.

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengakui adanya perubahan substansi dalam draf final dengan draf yang beredar sebelumnya.

Namun, ia menjelaskan, perubahan tersebut merupakan penyelarasan keputusan saat RUU masih dibahas.
Hingga saat ini publik belum dapat mengakses draf UU Cipta Kerja di situs resmi DPR atau pemerintah.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kesalahan DPR yang Bisa Bikin UU Cipta Kerja Dibatalkan, Mahfud MD Dapat Bocoran : MK Bisa Batalkan
Penulis: Sanjaya Ardhi
Editor: khairunnisa

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved