Pembunuh Bocah Yang Menghalangi Niatnya Memperkosa Tewas Mengenaskan di Dalam Sel
Pelaku pembunuh bocah yang menghalangi niatnya memperkosa ditemukan meninggal dalam kondisi mengenaskan.
SRIPOKU.COM -- Pelaku pembunuh bocah yang menghalangi niatnya memperkosa ditemukan meninggal dalam kondisi mengenaskan.
Samsul Bahri ditemukan meninggal setelah 7 hari mendekam di penjara.
Ia dilaporkan tewas, Minggu (18/10/2020) dini hari.
Dikutip TribunMataram.com dari Serambinews, Samsul dinyatakan tewas di dalam sel tahanannya di Mapolres Langsa sekira pukul 01.00 WIB.
Tak pelak, tewasnya Samsul ini mengejutkan banyak pihak.
Terlebih kejahatan sadis yang dilakukannya masih menjadi perbincangan.
Hingga kini, polisi masih belum mengetahui penyebab kematian Samsul.
Mayat Samsul Bahri Minggu (18/10/2020) dini hari langsung dibawa dengan ambulance ke RSUD Langsa, dan masih di ruang jenazah rumah sakit tersebut.
Sempat Mendapatkan Tembakan
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, menyebutkan, pada saat tersangka Samsul Bahri akan dibawa ke Polres langsa, pelaku sempat memberikan perlawanan kembali.
Karena membahayakan keselamatan petugas, akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas berupa tembakan ke arah kaki sebanyak 3 kali.
Kata-kata Terakhir Rangga
Fadli Fajar, ayah kandung R (10) bocah SD yang tewas setelah disabet parang oleh Samsul Bahri ketika tengah berusaha menolong ibunya yang diperkosa kini cuma pasrah.
Ia terlihat mengenang putranya yang baru saja merayakan ulang tahunnya ke-10 itu.
Fadil masih tak menyangka, anak kebanggannya itu tewas dengan cara memilukan.