Ada Menangkap 2 Oknum ASN, Sat Res Narkoba Polres Prabumulih Dapat Penghargaan dari Kapolres

Dari 23 kasus tersebut, Satres Narkoba Polres Prabumulih berhasil meringkus 33 pelaku mulai dari terduga bandar, pemakai hingga kurir.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/edison
Anggota Sat Narkoba Polres Prabumulih saat mendapat penghargaan dari Kapolres Prabumulih. 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Baru dua bulan bertugas di Polres Prabumulih, Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP Fadilah Ermi SSos MSi telah berhasil mengungkap 23 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Dari 23 kasus tersebut, Satres Narkoba Polres Prabumulih berhasil meringkus 33 pelaku mulai dari terduga bandar, pemakai hingga kurir.

"Alhamdulillah sampai saat ini ada 23 kasus kita ungkap dan 33 pelaku, 32 pelaku pria dan 1 perempuan," ungkap Kasat Narkoba, AKP Fadillah Ermi, didampingi Kanit Kanit Idik 1, Ipda Zulkarnain Afianata ST MSi, ketika diwawancarai, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Hamzah Haz Wapres ke-9 RI Dirawat Intensif di RSPAD, Sekjen PPP Mohon Doa, Ungkap Riwayat Sakit

Kasat Narkoba menuturkan, dari 23 kasus dan 33 tersangka itu, pihaknya berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 277,9 gram atau seperempat kilogram dan 11 butir ekstasi.

"Dari 33 tersangka itu ada dua ASN (Aparatur Sipil Negara) yakni Guru SMP dan Staf UPTD Pasar Prabumulih.

Saya mohon kepada masyarkat agar terus memberikan dukungan ke Satres Narkoba agar bisa memberantas peredaran narkoba di wilayah Prabumulih," tegasnya mengimbau warga jangan mencoba mengkonsumsi maupun ikut serta dalam peredaran narkoba jika tidak ingin ditindak tegas oleh pihaknya.

Baca juga: Tarzan Warga Empatlawang Tewas Ditikam Usai Cekcok, Motornya Sempat Terbalik Saat Menyelamatkan Diri

Keberhasilan jajaran Satres Narkoba Polres Prabumulih dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba ini mendapat apresiasi dari Kapolres Prabumulih.

Sebanyak enam personel Satres Narkoba mendapat penghargaan atau reward atas kinerja mengungkapkan dan meringkus para pelaku pengedar narkotika.

Enam anggota Satres Narkoba Polres Prabumulih yang menerima penghargaan tersebut yakni Kasat Narkoba AKP Fadilah Ermi SSos SIk, Kanit Lidik 1 Ipda Zulkarnain Alfianata ST MSi, Brigadir Tommy Sudarta SH, Brigadir Jepriyansyah, Brigadir Novta Risza Setiawan SH dan Briptu M Fahri Kurniawan.

Baca juga: Alami Kecelakaan Lalu Lintas di Jalinsum Muratara, Telpon Nomor Ini Polisi Akan Segera Datang

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolres Prabumulih di halaman Mapolres Prabumulih, pada Senin (19/10/2020) disaksikan Waka Polres Prabumulih Kompol Masnoni SIk, PJU Polres Prabumulih, Kapolsek jajaran Polres Prabumulih serta para Perwira.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved