Berita Muba
Sebelum Perkosa Anak, Seorang Ayah di Muba Lebih Dulu Pukuli, Cubit hingga Bekap Mulut Korban
Rendy (48), akhirnya ditangkap Unit PPA Polres Muba, setelah kasus pemerkosaan terhadap anak tirinya terbongkar.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
Korban pun tak tahan lagi dengan perbuatan bapak tirinya sehingga korban memberanikan diri menceritakan ke temannya dan sampai ke perangkat desa.
"Tersangka kita tangkap Kamis (15/10) sekira pukul 18.30 WIB di kediamannya setelah kita mendapatkan laporan dari korban dan perangkat desa," jelasnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) Jo Pasal 76 D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RO No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dirubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan atau 285 KUHP. (dho)
Baca juga: Istri Tidur Pulas, Seorang Suami di Muba Perkosa Anak, Sejak Kelas 2 SD hingga Remaja Korban Digauli
Baca juga: Paman Lagi tak Ada di Rumah, Keponakan Tergoda Lihat Tantenya, Lalu Mau Perkosa Korban
Baca juga: Berawal dari Kasus Pencurian, Siswi SMK Diperkosa Lalu Dibunuh Paman, Ponsel dan Laptop Hilang
Baca juga: Dibunuh saat Tolong Ibunya Hendak Diperkosa, Nama Dek Rangga Trending, Warganet: Syurga Menantimu