Berita Selebriti
Dituntut 6 Bulan Penjara, Vanessa Angel Pendam Lara di Hati Kebayang Nasib Gala: Jangan Pisahkan Aku
Dijatuhi hukuman 6 bulan penjara, adalah hal yang cukup berat bagi Vanessa Angel.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
SRIPOK.COM - Nama Vanessa Angel memang tak pernah lepas dari sorotan.
Vanessa Angel sempat dijadikan tersangka sebab kepemilikan Xanax secara ilegal saat mengandung anak pertamanya bagi polisi tidak ada toleransi.
Hingga saat ini kasus narkoba yang menjerat artis Vanessa Angel hingga kini masih berjalan.
Kasus tersebut kini sudah sampai sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Buntut dari kepemilikan 20 butir pil xanax, artis Vanessa Angel divonis 6 bulan penjara dan denda Rp10 juta.
Vanessa Angel terbukti secara sah menyimpan dan menggunakan psikotropika.
"Menyatakan terdakwa Vanesza Adzania alias Vanessa Angel binti Dodi Sudrajat telah terbukti secara meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki, menyimpan, dan/atau membawa psikotropika berupa 20 butir pil Xanax," ungkap jaksa penuntut umum.
Vanessa Angel divonis telah melanggar Pasal 22 undang-undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
"Melanggar pasal 22 undang-undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika Jonto peraturan menteri kesehatan tahun 2018," sambungnya.
Dijatuhi hukuman 6 bulan penjara, adalah hal yang cukup berat bagi Vanessa Angel.
Pasalnya, ia harus terpisah dengan sang anak yang masih membutuhkan perhatian dan asupan ASI darinya.
IDalam Insta Story-nya, Vanessa Angel meminta agar dirinya tak dipisahkan dengan sang anak, Gala Sky Ardiansyah.
Vanessa Angel mengaku masih ingin belajar jadi ibu yang selalu memberikan hal terbaik untuk anak.
"Aku masih pengen belajar jadi seorang ibu yang utuh kasih ASI dan kasih yang terbaik untuk anakku. Jangan pisahkan aku dan anakku," tulis Vanessa di Insta Story.
Di unggahan lainnya, Vanessa Angel mengungkapkan bahwa ia bukanlah seorang malaikat, tapi seorang ibu.
