Bank Dunia Nilai Undang Undang Cipta Kerja Merupakan Angin Segar Bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Kendati demikian, World Bank (Bank Dunia) justru memandang Undang-Undang Cipta Kerja merupakan angin segar bagi prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Undang-Undang Cipta Kerja saat ini menjadi sasaran utama pendemo.
Kendati demikian, World Bank (Bank Dunia) justru memandang Undang-Undang Cipta Kerja sebagai angin segar bagi prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Jumat (16/10), UU ini merupakan upaya reformasi besar dalam menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang untuk menggiring masyarakat menjadi sejahtera.
"Dengan menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis, hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan," tulis keterangan tersebut.
Bank Dunia juga memandang kalau UU ini perlu diimplememtasikan secara konsisten sehingga memerlukan peraturan pelaksanaan yang kuat guna memastikan pertumbuhan ekonomi bisa inklusif dan berkelanjutan.
Bersama dengan pemerintah Indonesia, Bank Dunia berkomitmen untuk mengambil peran dalam reformasi-reformasi ini.
Menurutnya, tak lain dan tak bukan, untuk semakin menyejahterakan rakyat Indonesia.