Demo UU Cipta Kerja di Palembang

Kendaraan Buruh yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja di Palembang Diganggu Preman, Tolong Pak Polisi

Pasalnya orator aksi menghentikan karena mendapat kabar kendaraan mereka yang terparkir di Kawasan Ramayana diganggu preman.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Chairul Nisyah
Aksi demo penolakan UU Cipta Kerja di Palembang, Kamis (15/10/2020) 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Chairul Nisyah

 SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Tengah aksi penolakan UU Cipta Kerja di DPRD Sumsel, sempat terhenti, Kamis (15/10/2020).

Pasalnya orator aksi menghentikan karena mendapat kabar kendaraan mereka yang terparkir di Kawasan Ramayana diganggu preman.

Pengunjuk rasa pun, minta polisi untuk mengatasi hal tersebut.

"Mohon pak untuk diamankan kendaraan kami yang terparkir di sana. Teman kami yang menjaga di sana diganggu oleh preman.

Tolong diamankan bapak polisi. Karena bapak-bapak polisi yang meminta kami tidak membawa kendaraan ke sini," ujar koordinator aksi dari atas mobil orasi, Kamis (15/10/2020).

Instruksi tersebut, sempat membuat seorang ibu, berteriak marah pada petugas didekatnya.

Namun hal tersebut dapat ditenangkan oleh rekan-rekannya.

Aksi demo sempat terhenti dikarenakan memasuki jam salat Zuhur.

Anggota DPRD Sumsel pun meninggalkan tempatnya dan masuk ke Gedung DPRD Sumsel.

Sementara itu, peserta aksi demo masih terus berorasi dan duduk di depan pagar kawat yang berada di dekat gerbang masuk DPRD Sumsel.

Sebelumnya diberitakan, Peserta aksi demo kembali bergerak dan berkumpul di depan Gedung DPRD Sumsel, Kamis (15/10/2020).

Kali ini masa aksi datang dari perserikatan Buruh.

Dengan menggunakan seragam merah dan biru mereka hadir dengan membawa spanduk-spanduk bertuliskan penolakan UU Cipta Kerja.

Dari pantauan Sripoku.com, sekitar gedung DPRD Sumsel, dan Mall Palembang Icon telah dipasangi kawat berduri serta dijaga oleh petugas kepolisian.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved