Kades Sukaraja Muratara Angkat Bicara Pasca 3 Tahun Berturut-turut Ditemukan Ladang Ganja di Desanya
Selama tiga tahun berturut, polisi menemukan ladang ganja di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Muratara.
SRIPOKU.COM, MURATARA - Selama tiga tahun berturut, polisi menemukan ladang ganja di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Pada Oktober 2018, ditemukan ladang ganja seluas 1/2 hektare di Desa Sukaraja oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Lubuklinggau.
Pada Agustus 2019, anggota dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel turun langsung menemukan ladang ganja seluas 1 hektare di Desa Sukaraja.
Baca juga: Indonesia Masuk Daftar 10 Negara dengan Utang Luar Negeri Tertinggi di Dunia, Ini Total Nominalnya!
Baru-baru ini, Selasa (13/10/2020), Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara kembali menemukan ladang ganja seluas 1 hektare di desa yang sama.
Bahkan jauh sebelum itu, pada tahun 2015 silam Polres Musi Rawas menemukan ladang ganja di Desa Sukaraja dengan luas sekitar 5 hektare.
Kepala Desa Sukaraja Hendri menyayangkan atas ditemukannya ladang ganja berulang kali di desanya itu.
Ia mengaku kesal masih saja ada warganya yang menanam pohon haram itu di Desa Sukaraja.
Baca juga: Download Lagu Rizky Billar - Kini Hanya Tentangmu, Lagu Terbaru Paling Romantis & Punya Makna Dalam
Padahal, kata Hendri, ia sudah berulang kali mengingatkan warganya untuk berhenti menanam ganja di perbukitan tersebut.
"Kesal juga dibuatnya, berulang kali kami sampaikan di masjid, di tempat-tempat hajatan, berhentilah, merusak," kata Hendri, Kamis (15/10/2020).
Ia meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman yang berat kepada penyalahguna narkotika tersebut.

Baca juga: Siasat Remaja Ramaikan Warung Kopi Miliknya, Sediakan Wanita Penghibur, Sekali Kencan Rp 150 Ribu
Hendri pun berharap penemuan ladang ganja kali ini adalah yang terakhir dan kedepannya tidak terulang kembali.
"Semoga pihak yang berwajib bisa menegakkan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku, supaya ada efek jera," ujarnya.