Aksi Tolak UU Cipta Kerja, SPSI OKU Timur Kirim 200 Orang ke Palembang
cukup jelas bahwa ada yang bertolak belakang dan tidak sesuai dengan aspirasi terutama tenaga kerja
Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) OKU Timur akan mengirimkan 200 anggotanya, untuk mengikuti Aksi Buruh Sumsel Bersatu di Palembang, Kamis (15/10/2020) .
Kesertaan anngota SPSI OKU Timur dalam aksi unjuk rasa ini karena juga merasa dirugikan dengan pengesahan UU Cipta Kerja tersebut.
Ketua SPSI OKU Timur, Cecep Wahyudi mengatakan bahwa tujuan perwakilan tersebut adalah murni karena solidaritas. Karena menurutnya, aspirasi pekerja tidak terwakilkan dalam undang-undang yang disahkan 5 Oktober oleh DPR RI itu.
"Jadi kami akan ikut andil dalam penyampaian aspirasi ke Provinsi nanti," ujarnya, Rabu (14/10/2020).
Ia melanjutkan, dalam aspirasi tersebut nantinya mereka akan bergabung di Palembang bersama beberapa serikat buruh lain. Dan ia mengaku, aksi itu tidak berujung anarkis karena pernah dilakukan sebelumnya.
"Kegiatannya sudah 3 kali, pernah kemarin pada Februari dan Maret. Tidak ada masalah, saya yakin karena kita koordinasi se-Sumsel, kuncinya menolak Undang-Undang Tenaga Kerja," ungkapnya.
Pihaknya sependapat jika Undang-Undang Cipta Kerja memang merugikan pihak Buruh dan Pekerja. Sehingga mereka memilih jalur penyampaian aspirasi ke Palembang bersama rekan yang lain, tanpa aksi anarkis di OKU Timur.
Baca juga: Istilah Mengamankan Saat Penangkapan Peserta Aksi Tolak UU Cipta Kerja tidak Ada di KUHP
Baca juga: Timbulkan Kerumunan, Sagas Covid-19 Imbau Unjuk Rasa Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan
Baca juga: Gubernur Sumsel Herman Deru Teruskan Aspirasi dan Tuntutan KSPSI ke Pusat
"Ketika ada penolakan, cukup jelas bahwa ada yang bertolak belakang dan tidak sesuai dengan aspirasi terutama tenaga kerja. Kami berharap setelah disahkan UU ini, kami akan menerbitkan Perppu atau solusi lain yang lebih bijak," jelasnya. (mg5)