Demo UU Cipta Kerja
Takut Dipolitisasi, DPRD Pagaralam Tak Ucapkan Deklarasi Penolakan UU Cipta Kerja di Depan Pendemo
mahasiswa kecewa karena DPRD Pagaralam tidak melakulan deklarasi penolakan terhadap UU Omnibus Law yang diminta oleh mahasiswa.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Pagaralam kembali menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Kota Pagaralam, Senin (12/10/2020).
Aksi ini merupakan aksi kedua setelah sebelumnya aksi yang sama digelar pada Kamis (8/10/2020).
Namun, karena saat aksi pertama mahasiswa tidak bisa menemui DPRD Pagaralam karena sedang Dinas Luar (DL), jadi mahasiswa kembali menggelar aksi lanjutan dan kali ini langsung diterima oleh anggota DPRD Pagaralam.
Baca juga: Salah Satunya Sulap Hotel Baturaja Jadi RS Darurat Covid-19, Pemkab OKU Dapat KG Award 2020
Saat mengelar aksi damai, mahasiswa memberikan enam tuntutan kepada DPRD Pagaralam untuk disampaikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Enam tuntutan diantaranya, yaitu mengagalkan UU Cipta Kerja serta menuntut pemerintah dan DPRD serius dalam penanganan Covid-19.
Pantauan Sripoku.com, tuntutan mahasiswa tersebut sudah diterima oleh DPRD Pagaralam.
Baca juga: Curhat Kompol Yenni Diarty, Ibu Kapolsek 4 Hari Berturut-turut Amankan Demo Cipta Kerja di Palembang
Namun, mahasiswa kecewa karena DPRD Pagaralam tidak melakulan deklarasi penolakan terhadap UU Omnibus Law yang diminta oleh mahasiswa.
Korlap Aksi Damai Mahasiswa Pagaralam, Ivan, mengungkapkan kekecewaannya karena DPRD Pagaralam dianggar tidak mendengarkan suara dari rakyat.
"Hari ini kita kecewa pak, karena wakil rakyat kami sendiri tidak mendengarkan suara rakyatnya sendiri. Kami bingung apa tugasnya mereka jika tidak mendengarkan rakyatnya sendiri.
Lalu suara siapa yang mereka wakilkan," ujarnya.
Ditegaskan Ipan, harusnys DPRD Pagaralam mengerti tuntutan mahasiswa yaitu adanya ketidak transparannya DPR dalam menyusun Undang Undang.
Baca juga: BEM Seluruh Indonesia Sindir Jokowi: Lebih Senang Terbang ke Kalteng Lihat Bebek
"Padahal tidak ada ketranparan yang membuat masyarakat menolak. Kenapa harus tengah malam disahkan.
Namun disini kami mengerti dari proporsi DPRD sendiri, adalah untuk menyampaikan saja dan mendukung suara rakyat ini namun ternyata tidak.
Karena kalau untuk menyampaikan saja saya yakin ada pos dan sebagainya yang bisa menyampaikan suara kami," tegasnya.
"Kami kecewa karena mereka tidak mendukung dan menyatakan menolak Omnibus Law," tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pagaralam, Jenni Sandiyah, menyampaikan bahwa DPRD Pagaralam menerima aspirasi yang disampaikan mahasiswa untuk dibawa kejenjang yang lebih tinggi sesuai dengan tahapan yang ada.
Baca juga: Pengakuan Pria yang Kedapatan Bawa Motor Hasil Kejahatan Pakai Bus di OKU Timur, Kunci Kontak Rusak
"Sudah kami setujui untuk menyalurkan aspirasi. Karena sejatinya DPRD ini tempat menyampaikan aspirasi dan selanjutnya disalurkan," jelasnya.
Menyikapi kekecewaan mahasiswa terkiat DPRD Pagaralam tidak menyatakan sikap menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Jenni mengatakan bahwa DPRD Pagaralam sudah membuat kebijakan yang menurut DPRD Pagaralam sudah maksimal, yaitu DPRD Pagaralam berjanji akan membawa aspirasi mereka langsung untuk menyampaikannya.
"Apabila adik-adik mahasiswa mengerti ini adalah aksi yang nyata daripada hanya sekedar statetmen. Karena saya harus hati-hati mengeluarkan stetmen karena banyak kejadian ini akan dipolitisir.
Intinya tuntutan mahasiswa sudah diterima DPRD dan akan disampaikan langsung," tegasnya.
Baca juga: Detik-detik Markas Koramil Diserang OPM di Papua, Tentara Balas Dengan Tembakan Minimi
Namun untuk memberikan stetmen mendukung atau tidak mendukung terhadap undang undang yang ada perlu kajian yang lama.
Pasalnya DPRD ada arahan terkiat dampak positif dari adanya Omnibus Law ini termasuk dampak negatifnya.
"Ini harus kami konsultasikan dulu, karena kami juga harus mendengar aspirasi dari masyarakat lainnya seperti yang disampaikan oleh Bapak Susno Duadji.
Untuk itu kami tidak bisa serta merta langsung mensetujui untuk menolak. Kita harus mempertimbangkan, nantinya kita sama-sama menyampaikan aspirasi dari adik-adik mahasiswa tadi," ungkapnya.