Curhat Kompol Yenni Diarty, Ibu Kapolsek 4 Hari Berturut-turut Amankan Demo Cipta Kerja di Palembang
Terlihat saat melakukan pengamanan, seorang polisi wanita (Polwan) yang sibuk mengatur persiapan hingga demo berlangsung.
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Bayazir Al Rayhan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Demo menolak UU Cipta Kerja di Palembang sudah berlangsung selama empat hari, bertempat di kantor DPRD Provinsi Sumsel, Jalan Pom IX, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB 1 Palembang.
Selain itu juga demo sempat berlangsung di Kantor Gubernur Sumatera Selatan.
Pada demo hari kedua yang bertempat di Kantor Gubernur Sumsel, demo sempat ricuh dikarenakan adanya provokator yang membuat rusuh keadaan.
Masa pun dipaksa mundur oleh pihak kepolisian untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
Baca juga: Tim Satgas Covid-19 Mendadak Datangi Kantor DPRD Prabumulih untuk Tracing Pasca Ada Staf Positif
Setelah itu, demo pun terus berlanjut hingga hari ini yang mana akhirnya masa aksi mendapatkan kesepakatan dengan DPRD Provinsi Sumsel.
Demo yang berlangsung hari ini pun pengamanannya diperketat, sejak pagi jalan yang menuju Kantor DPRD Provinsi pun ditutup oleh petugas.
Massa aksi pun melakukan orasi di Simpang 5 DPRD Provinsi Sumsel.
Terlihat saat melakukan pengamanan, seorang polisi wanita (Polwan) yang sibuk mengatur persiapan hingga demo berlangsung.
Baca juga: Silvany Austin dan Najwa Shihab, 2 Wanita yang Paling Disorot Pekan Ini, Berikut Rekam Jejak Mereka
Berdiri dibarisan depan dan selalu mendampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setjadji.
Beliau adalah Kompol Yenni Diarty yang merupakan Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang. Sosok kapolsek perempuan ini terlihat menjadi sorotan saat berlangsungnya aksi menolak UU Cipta Kerja.
Tak mengenal lelah, Kompol Yenni Diarty pun selalu memantau dan mengontrol aksi yang dilakukan baik di gedung DPRD Provinsi maupun di Simpang 5 DPRD.
Mengemban tugas sebagai Kapolsek, dikatakan Yenni merupakan sebuah amanah yang harus dijalankan.
Baca juga: Di Sela Kawat Berduri, Wakapolrestabes Palembang AKBP Andes Bagikan Permen ke Pendemo UU Cipta Kerja
"Jabatan adalah amanah, amanah tentunya harus dipertanggungjawabkan yang mana sebaikanya sebagai anggota kepolisian harus menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang baik dan humanis," kata Yenni Diarty saat dijumpai di sela-sela aksi, Senin (12/10/2020).
Masih dikatakannya, selama mengamankan aksi tidak ada duka yang ia rasakan. Selagi kerja dengan iklas, tulus dan penuh rasa syukur duka itu tidak akan dialami.