Seorang IRT Muda di Palembang Jadi Korban KDRT Sang Suami, Korban Ditampar Dipukul dan Ditendang
Terlapor saat itu langsung menampar, memukuli, hingga menendang perut korban tanpa sebab yang pasti.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang ibu rumah tangga melaporkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ia derita dari suami.
Kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang Senin (12/10/2020), perempuan cantik ini mengatakan kejadian KDRT yang dialami terjadi Pada (26/09/2020), sekitar pukul 09.00, di Jalan Gresik, Lorong Katu, Kelurahan Sekip Kecamatan IT I, Palembang.
Saat itu, ia tiba-tiba didatangi oleh suaminya yang sudah berusia 41 tahun.
Baca juga: Update Covid-19 di Palembang, Kasus Konfirmasi Tambah 8 Orang, Total Jadi 3.223, Meninggal 193 Orang
Tak tahu masalahnya, kemudian tanpa ada penjelasan dari terlapor, korban pun malah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan terlapor.
Terlapor saat itu langsung menampar, memukuli, hingga menendang perut korban.
"Saya tidak tahu pak masalahnya. Tapi juga memang akhir-akhir ini kami selalu cek-cok mulut.
Nah pas dia datang dia langsung menampar saya, memukuli saya dan menendang saya, " katanya kepada petugas sambil mengatakan aksi peristiwa tersebut ia mengalami luka memar di bagian tangan kiri dan perut.
Baca juga: Kertapati TV Hadir untuk Membantu Kreativitas Teman Teman yang Kehilangan Gawean Akibat Pandemi
Dengan ada laporanya, korban berharap agar laporanya segera ditindaklanjuti petugas Polrestabes Palembang.
"Saya sudah tidak tahan lagi pak oleh itulah saya melapor dan berharap pelaku ditangkap," katanya.
Sementara, Kasubag Humas Polrestabes, Palembang, AKP Irene, membenarkan adanya laporan korban.
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit PPA Polrestabes Palembang," tutupnya.