Demo UU Cipta Kerja di Palembang
Kapolda dan Wakapolda Sumsel Turun Tangan ke Lokasi Demo UU Cipta Kerja di Palembang
Situasi di depan gedung DPRD Provinsi Sumsel di Jalan Pom IX, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang hingga saat ini terpantau sepi.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Situasi di depan gedung DPRD Provinsi Sumsel di Jalan Pom IX, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang hingga saat ini terpantau sepi.
Belum terlihat adanya massa aksi yang berdatangan untuk melakukan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Provinsi.
Arus lalu lintas di Jalan ini terlihat lenggang dikarenakan jalan menuju Gedung DPRD Provinsi Sumsel sudah ditutup sejak pagi.
Aparat kepolisian pun sudah berjaga di sekitaran lokasi.
Tak hanya itu, personil dari TNI, Dinas Perhubungan pun sudah ikut berjaga di lokasi aksi.
Beberapa kali terlihat mobil patroli melintas berkeliling disekitaran lokasi aksi.
Petugas kepolisian baik berpakaian dinas maupun berpakaian preman juga berkeliling memantau situasi.
Terpantau, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri didampingi Wakapolda Brigjen Pol Rudi Setiawan beserta Pejabat Utama Polda Sumsel datang untuk memantau lokasi seputaran aksi.
• Simpang 5 DPRD Sumsel Ditutup, Berikut Rekayasa Jalan di Palembang Selama Demo UU Cipta Kerja
Jalan A Rivai, Radial dan POM IX Ditutup
Sepanjang Jalan Kapten A Rivai Palembang hingga Simpang Lima DPRD Sumsel ditutup sementara hari ini, Senin (12/10/2020).
Penutupan jalan ini karena akan ada aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja dari serikat buruh Sumsel.
Penutupan jalan bahkan sudah dilakukan sejak di depan Simpang Samsat UPTB Palembang 1 di Jalan A Rivai.
Selanjutnya, penutupan juga dilakukan mulai dari depan kantor Gubernur Sumsel.
Begitu pula dari arah Jl HM Brigjen Danny Effendi (Jalan Radial) dan jalan POM IX.
Pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut diminta memutar arah atau melalui rute yang sudah diinformasikan oleh petugas yang berjaga.