Berita Musirawas

Melawan Petugas Pakai Sajam Pisau, Pelaku Curanmor Ini Keok Ditembak, Hiraukan Tembakan Peringatan

Tersangka Curanmor itu ditembak bagian kakinya karena mengancam petugas dengan pisau saat akan ditangkap.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/Ahmad Farozi
Tersangka Sunardi alias Sunai di Polsek Jayaloka Polres Musirawas 

Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Tindakan tegas dilakukan petugas gabungan Polsek Jayaloka dan Polsek BTS Ulu Polres Musirawas terhadap Sunardi aliae Sunai (33), warga Kecamatan Suka Karya Kabupaten Musirawas.

Tersangka Curanmor itu ditembak bagian kakinya karena mengancam petugas dengan pisau saat akan ditangkap.

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan warga bernama Supriatna (42) yang masih satu desa dengan tersangka Sunai atas kasus pencurian sepeda motor (Curanmor).

Peristiwa pencurian itu terjadi pada 5 Oktober 2020 di rumah korban. Modusnya, tersangka masuk kedalam rumah korban dengan cara merusam dinding papan rumah, ketika korban sesang tidur di malam hari.

Peristiwa pencurian diketahui korban saat bangun dari tidur sekitar pukul 05.00.

Saat itu korban melihat sepeda motornya Yamaha Jupiter Z-CW yang diletakkan di ruang tamu sudah tak ada lagi ditempatnya.

Seorang Anggota Sindikat Pencurian Mobil di Muaraenim Ditangkap Saat Mandi, Terpaksa Ditembak

PRIA Ini Beraksi Curanmor di Air Terjun Sungai Temam, Incar Motor saat si Pemiliknya Lagi Mandi

Korban pun menyadari sepeda motornya hilang dicuri. Apalagi setelah dia melihat bagian dinding papan belakang rumahnya sudah dalam keadaan rusak di jebol oleh pelaku.

Atas kejadian yang menimpanya, korban kemudian melapor ke Polsek Jayaloka.

Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Jayaloka Iptu Sugito mengatakan, berdasarkab laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.

Hasilnya, identitas pelaku berhasil diketahui dan keberadaannya terendus diwilayah Kecamatan BTS Ulu Cecar.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Jayaloka melakukan kordinasi dengan Unit Reskrim Polsek BTS Ulu Cecar untuk melakukan penangkapan.

VIRAL Anak Sultan Ikut Demo Omnibus Law, Pakai Helm Seharga 9 Juta, Total Outfit Puluhan Juta Rupiah

Wanita Ngaku Simpanan Anggota DPR Kini Ancam Ngadu ke Istri Sah, Imbas Tolak Omnibus Law UU Ciptaker

Setelah memastikan posisi pelaku, petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Jayaloka dan Polsek BTS Ulu kemudian langsung bergerak menuju tempat persembunyian tersangka.

"Saat dilakukan upaya penangkapan tersangka berusaha melawan petugas dengan mengancam menggunakan sebilah pisau. Kemudian anggota memberikan tembakan peringatan mengarah atas sebanyak tiga kali tetapi tersangka tidak menghiraukan dan terus berusaha melawan petugas," kata Iptu Sugito, Minggu (11/10/2020).

Dikatakan, karena tersangka melawan, anggota kemudian melakukan upaya tegas terukur dengan menembak kearah kaki sebelah kanan tersangka.

"Tersangka bisa dilumpuhkan dan diamankan. Selanjutnya langsung dibawa ke Puskesmas Ciptodadi Kecamatan Suka Karya untuk perawatan medis sebelum dibawa ke Polsek Jayaloka untuk menjalani proses hukum," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved