Breaking News

Demo Omnibus Law di depan Kantor Gubernur Sumsel Saat Herman Deru Kunjungi Korban Kebakaran di Lahat

Gubernur Sumsel, H Herman Deru, mendatangi warga korban kebakaran di Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Lahat, Jumat (9/10/2020).

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Refly Permana
sripoku.com/ehdi amin
Gubernur Sumsel, H Herman Deru, mendatangi warga korban kebakaran di Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Lahat, Jumat (9/10/2020). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Ehdi Amin

SRIPOKU.COM, LAHAT - Gubernur Sumsel, H Herman Deru, mendatangi warga korban kebakaran di Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Lahat, Jumat (9/10/2020).

Sementara, di hari yang sama sekitar pukul 14.00, puluhan massa aksi mendatangi kantor Gubernur Sumsel untuk menyampaikan aspirasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Saat ini, massa aksi dilarang masuk ke halaman kantor gubernur.

Namanya Masuk dalam Kasus Jaringan Narkoba Internasional, Narji Protes Tapi Ditertawai Rekan Artis

Tiba di lokasi kebakaran, Herman Deru terlihat didampingi Bupati Lahat, Cik Ujang, beserta rombongan.

Orang nomor nomor satu di Sumsel ini, kemudian melihat hamparan puluhan rumah yang terbakar.

Tak hanya itu, Deru juga mengunjungi posko kesehatan, dapur umum, maupun posko induk.

"Luar biasa pasti apinya," kata Deru.

 Maling Masuk ke Kantor PT PSP di IT II Palembang, Televisi Hingga CCTV Hilang, Masuk dari Jendela

 Sementara itu, demo penolakan Omnibus Law di Palembang sudah memasuki hari ketiga.

Di hari kedua, demo berlokasi di DPRD Sumsel, dimana sempat terjadi kericuhan yang menyebabkan tiga kendaraan polisi rusak berat.

Sementara di depan kantor gubernur di hari ini, massa aksi meminta kehadiran Herman Deru untuk meyambut massa aksi.

Aksi sempat memanas saat Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom mengambil ban bekas yang ada di depan ratusan para pendemo.

Koordinator mahasiswa pada saat berorasi mengatakan hal tersebut hanya sebagai bentuk simbol saja.

Agar Si Kecil Tetap Sehat dan Kreatif, Ajak Dia Menanam Tanaman Cepat Panen, Yakin Deh Pasti Happy

"Kami tidak bisa memberi kelonggaran atas pelanggaran di muka umum," ujar Anom.

Meski demikian masa demo kembali tenang, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved