Demo UU Cipta Kerja di Palembang
Wali Siswa Ramai Datangi Polrestabes Palembang Usai Anaknya Ditangkap, Antar Makanan hingga Besuk
Ada sekitar 180 pelajar yang diamankan oleh Polrestabes Palembang, saat mengikuti aksi demo di depan kantor DPRD Propinsi Sumsel, Rabu (7/10/2020).
Editor:
Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Orangtua pelajar yang ditangkap karena ikut demo Omnibus Law UU Cipta Kerja ramai datangi kantor Polrestabes Palembang, Kamis (8/10/2020)
Sehingga pelaku ditangkap dan dibawa ke Mapolres Polrestabes Palembang.
Selain BB tiga orangn pendemo lainnya juga ditangkap, yakni FR (16), PT (19) DD, (16).
Ketika ditemui di ruang piket Rekrim, BB mengakui dirinya yang membawa bom molotov itu.
"Bukan saya yang bikin bom molotov,
saya temukan bom itu di lokasi DPRD, lalu saya bawa.
Nah saat ditangkap tadi botol beling itu ditemukan petugas di kantong jaket saya. Namun saya tidak tahu bahwa itu bom molotov," kata BB.
Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, membenarkan pihak telah mengamankan empat pemuda yang diduga akan berbuat rusuh dan salah satunya diduga membawa bom molotov.
"Masih kita periksa dan ambil keterangan untuk lebih lanjut," katanya.