Demo UU Cipta Kerja di Palembang
Wali Siswa Ramai Datangi Polrestabes Palembang Usai Anaknya Ditangkap, Antar Makanan hingga Besuk
Ada sekitar 180 pelajar yang diamankan oleh Polrestabes Palembang, saat mengikuti aksi demo di depan kantor DPRD Propinsi Sumsel, Rabu (7/10/2020).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Ada sekitar 180 pelajar yang diamankan oleh Polrestabes Palembang, saat mengikuti aksi demo di depan Kantor DPRD Propinsi Sumsel, Rabu (7/10/2020).
Saat ini para pelajar ini masih berada di aula Polrestabes Palembang, Kamis (8/10/2020).
Para orangtua yang anaknya masih berada di Polrestabes Palembang ramai datang untuk membesukan anak mereka.
Yusmalina (46) orang tua AG, yang datang ke aula Polrestabes Palembang mengatakan jauh-jauh dari Ogan Ilir ke Palembang setelah mendapat telpon dari anaknya yang tertangkap.
"Anak saya ngomong saat di rumah kemarin mau jalan ke Palembang, Sama kawan dijemputnyo," kata yusmalina.
Sedangkan anaknya mengatakan tidak akan ikut berdemo.
"Kalau saya tahu, saya tidak boleh ikut demo. Apalagi sekarang baru tamat sekolah, mendingan saya suruh nyari kerjaan dari pada demo," ungkapnya.
Ia berharap anaknya tersebut bisa diajak pulang.
"Biso ngak hari ini keluar, dibawa pulang anak saya," pintanya kepada petugas.
Ditempat yang sama, endep (36), mengaku membesuk keponakannya.
"Ya kemarin dapat kabar diamankan polisi, jadi ke sini besuk.
Keponakan itu ngaku tidak ikut-ikutan demo tapi ada di dalam PS dengan kawan-kawannya, langsung ada polisi dibawanya," katanya.
Pantauan di Aula Polrestabes Palembang, orangtua maupun keluarga yang akan membesuk, berkumpul dan duduk -duduk sembari menunggu antri untuk mengantarkan makanan kepada anak mereka.
Mereka yang akan mengantarkan makanan, harus membawa kelengkapan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
Lalu ditunjukkan kepada petugas jaga dipintu masuk aula Polrestabes Palembang.
• Gerombolan Pelajar di Lahat Merangsek ke Pemkab Lahat, Demo Tolak UU Cipta Kerja Mendadak Tegang
Bukan Massa Aksi
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPRD Sumsel, Rabu (7/10/2020) siang.
Diamankan ratusan pelajar tersebut, ini lantaran mereka bukan bagian dari pendemo itu.
Ketika amankan ratusan pelajar ini sedang nongkrong ramai-ramai di sudut jalan seperti di Palembang Icon, depan PS Mall dan ujung ujung jalan.
"Ada yang kedapatan membawa sajam dan ada kedapatan mebawa bom molotov, bahkan ratusan pemuda ini bestatus pelajar semua," ungkap Kapolrestabes Palembang.
Lanjutnya, hingga kini ratusan pelajar tersebut yang rata-rata masih pelajar SMA kelas 3 ini di bawa ke Polrestabes Palembang.
Guna dilakukan pendataan dan diambil keterangan.
"Masih kita data dan ambil keterangan. Nanti perwakilan sekolah dan orang tua mereka akan kita panggil," tegas Anom.
Ditambahkan Anom, untuk yang membawa diduga bom molotov tentunya akan kita proses dan juga yang membawa sajam
"Saya sudah menghimbau kepada masyarakat Palembang, untuk tidak ikut ikutan unjuk rasa.
Apalagi sampai membawa benda benda yang berbahaya dan memang tidak boleh. Jadi kami pasti akan tindak sesuai hukum yang ada," tutup Anom.
Bawa Bom Molotov
Pelajar yang ketahuan membawa bom molotov, BB remaja 16 tahun.
BB ditangkap saat akan ikut demo penolakan Omnibus Law Uu Cipta Kerja di DPRD Sumsel, Rabu (7/10/2020).
Di badan BB polisi menemukan bom molotov.
Sehingga pelaku ditangkap dan dibawa ke Mapolres Polrestabes Palembang.
Selain BB tiga orangn pendemo lainnya juga ditangkap, yakni FR (16), PT (19) DD, (16).
Ketika ditemui di ruang piket Rekrim, BB mengakui dirinya yang membawa bom molotov itu.
"Bukan saya yang bikin bom molotov,
saya temukan bom itu di lokasi DPRD, lalu saya bawa.
Nah saat ditangkap tadi botol beling itu ditemukan petugas di kantong jaket saya. Namun saya tidak tahu bahwa itu bom molotov," kata BB.
Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, membenarkan pihak telah mengamankan empat pemuda yang diduga akan berbuat rusuh dan salah satunya diduga membawa bom molotov.
"Masih kita periksa dan ambil keterangan untuk lebih lanjut," katanya.