Demo UU Cipta Kerja di Palembang

Pendemo Tolak Omnibus Law di Palembang Turunkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang

Aksi penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Palembang terus berlanjut, Kamis (8/10/2020) sore.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Chairul Nisyah
Massa aksi menurunkan bendera merah putih setengah tiang, buntut dari kecewan pendemo tak bisa bertemu dengan anggota DPRD Sumsel, Kamis (8/10/2020) 

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Ketua DPRD Sumsel saat ini sedang berada di Jakarta karena dinas luar.

Namun masa tetap ingin menemui anggota DPRD lainnya

"Ketua DPRD Provinsi Sumsel bersedia video call dan insyaallah akan menyampaikan aspirasi kita ke Presiden," ungkap salah satu orator aksi.

Berapa kali masa aksi mengucapkan hidup mahasiswa hingga hidup buruh Indonesia untuk menyemangati semangat peserta aksi.

Hingga akhirnya Sekwan DPRD Provinsi Sumsel Ramadhan S Basyeban keluar dan menemui ribuan masa aksi.

Namun tak banyak yang dikatakan Ramadhan, ia hanya menyampaikan bahwasannya Ketua DPRD sedang berada Jakarta.

"Ketua DPRD sedang tidak ada, beliau sedang dinas di Jakarta tidak ada di Palembang ini. Saya ini sekretaris dewan," ungkapnya.

Hingga saat ini masa pun masih memadati halaman gedung DPRD Provinsi Sumsel dan terus menyampaikan aspirasinya menolak UU Cipta Kerja.

Duduki Gedung DPRD Sumsel

Demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja kembali digelar di Simpang 5 DPRD Sumsel, Kamis (8/10/2020).

Ribuan massa aksi mulai ramai padati lokasi digelarnya demo.

Koordinator aksi forum buruh aktivis mahasiswa Sumatera Selatan (FBAMSS), Febri Zulian mengatakan ribuan massa rencananya akan menduduki gedung DPRD Sumsel.

Hal itu dilakukan sebagai simbol perlawanan menolak disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI.

"Hari ini kami akan menduduki gedung DPRD sebagai simbol perlawanan atas ketidakadilan.

Mau ada yang menanggapi atau tidak, intinya kami tidak sepakat dengan adanya pengesahan Omnibus law," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved